Temuan Lain dari Aktivis KAMI Medan yang Ditangkap, Diduga Galang Donasi untuk Demo UU Cipta Kerja

- 16 Oktober 2020, 12:11 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Argo Yuwono saat menggelar konfrensi pers terkait penangkapan 8 anggota KAMI.*
Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Argo Yuwono saat menggelar konfrensi pers terkait penangkapan 8 anggota KAMI.* /Dok. PMJ News./

PR CIANJUR - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini membuat WhatsApp group untuk mengumpulkan donasi.

Temuan barang bukti yang didapat dari aktivis KAMI Medan, diduga melakukan donasi untuk aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Ada barang bukti HP, dokumen, chatting masing-masing tersangka ada kita jadikan barang bukti, ada pula uang Rp500.000,” kata Argo di Mabes Polri pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Pertanyakan Ketegasan Prabowo Pada Fadli Zon, Danny Siregar: Ataukah Memang Sedang Bermain Dua Kaki?

Menurut Argo, uang tersebut untuk menyuplai logistik para demonstran penolak Omnibus Law yang dibahas di grup WA KAMI Medan.

Uangnya baru terkumpul Rp500.000 sehingga ATM disita oleh penyidik untuk jadi petunjuk.

"Dari WA group dia mengumpulkan uang untuk suplai logistik dan baru terkumpul Rp500.000,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Wartaekonomi.co.id.

Sementara, kata Argo, penyidik menemukan bukti dari Khairi Amri yang merupakan ketua KAMI Medan membagikan makanan kepada para demonstran.

Baca Juga: Eduardo Camavinga Disorot Setelah Bertukar Jersey dengan Cristiano Ronaldo yang Kini Positif Corona

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x