Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Rumah Saja, Simak Hal Penting Ini

27 Desember 2020, 08:19 WIB
Ilustrasi di rumah saja. //PIXABAY/Free-photos/

PR CIANJUR – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia membuat pola perubahan signifikan dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2021.

Cara paling aman untuk menyambut Natal dan Tahun Baru kali ini adalah denga cara berdiam diri di rumah bersama keluarga.

Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, menurut penelitian yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) hampir setengah dari orang yang terpapar Covid-19 tidak mengalami gejala sama sekali.

Baca Juga: Permintaan Laptop di Seluruh Dunia Meningkat, Produsen Tambah Pasokan Produksi Dilengkapi Fitur 5G

Hal itu memungkinnya untuk membawa dan menyebarkan virus itu tanpa disadari.

Jika mereka tidak tahu dan tidak sadar bahwa mereka membawa virus Sars-Cov-2, kemungkinan keluarga atau lingkungan sosial terdekat yang lebih tua atau memiliki penyakit kronis semisal kanker akan mudah terpapar Covid-19.

Alasan itulah yang membuat lebih tepat menyambut dan merayakan Natal beserta Tahun Baru di rumah.

Namun, kalau kalian ingin keluar rumah untuk berjalan-jalan, hindarilah orang yang mungkin memiliki resiko terinfeksi Covid-19 tinggi, dan tidak datang ke tempat yang sudah menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Patut Disimak dan Diwaspadai, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tahun 2021, Ini Rincian Selengkapnya

Lalu, gunakanlah kendaraan pribadi dibandingkan menggunakan kendaraan umum untuk meminimalisir kontak dengan orang lain.

PT. KAI DAOP 1 Jakarta menerapkan aturan ketat bagi calon penumpang kereta di Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021.

Menunjukkan Surat Keterangan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif paling lambat 3x24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan.

Selanjutnya, suhu badan tidak melebihi 37,3 derajat Celsius. Tidak mengalami flu, pilek, batuk, diare, dan demam.

Baca Juga: Peringati 16 Tahun Tsunami Aceh, Pemkab Aceh Besar Gelar Doa dan Dzikir Bersama

Penumpang juga diwajibkan mengggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis. Selanjutnya, menggunakan face shield dari stasiun awal hingga stasiun tujuan keberangkatan.

“Dengan adanya aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu 3 bulan dan tidak akan dikenakan bea,” tutur Eva Chairunisa, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.

Ketika berada di luar rumah dan bertemu dengan orang lain, maka kalian wajib menjaga jarak fisik 1-2 meter.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tidak Aman bagi Ibu Hamil? Berikut Penjelasan Ahli Kesehatan

Rajin mencuci tangan. Penelitian menunjukkan keefektifan mencuci tangan dapat mengurangi penyebaran Covid-19 sebesar 70 persen.

Khusus bagi kalian yang sedang sakit ringan maupun berat, sangat tidak diperbolehkan untuk keluar rumah. Kalau bosan dan ingin bertemu dengan orang lain, cukup melalui video call.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler