Tiga Program Terobosan hingga Tahun 2024 Diungkapkan Menteri KKP: Ditargetkan Mampu Beri Kontribusi PNBP

5 April 2021, 14:15 WIB
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. /kkp.go.id/

PR CIANJUR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki tiga program terobosan hingga tahun 2024.

Tiga program terobosan tersebut dinyatakan oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono pada Senin, 5 April 2021.

"Terdapat tiga program terobosan KKP pada tahun 2021 hingga tahun 2024," kata Menteri Trenggono dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara.

Baca Juga: Bentuk Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol, Baleg DPR RI: Agar Pembahasan Lebih Fokus

Untuk wujudkan program pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan, menurut Trenggono dapat dicapai langkah terobosan tersebut.

Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari suber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejah teran nelayan disbut Trenggono sebagai salah satu terobosan tersebut.

Pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung oleh riset kelautan dan perikanan menjadi terobosan kedua yang akan dilakukan Kementerian KKP.

Selanjutnya adalah pembanguna kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut dengan berbasis kearifan lokal.

Baca Juga: Sinopsis Looper, Perjalanan Lintas Waktu Seorang Pembunuh Bayaran yang Ternyata Harus Membunuh Dirinya Sendiri

"Diharapkan dengan skema baru itu sektor perikanan tangkap kita ditargetkan akan mampu memberikan kontribusi PNBP kepada negara yang diperkirakan sebesar Rp12 triliun pada tahun 2024," jelas Menteri Trenggono.

Terkait dengan kontribusi PNBP, disiapkan untuk dimanfaatkan kembali demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan nelayan.

Yang dimaksud oleh Trenggono adalah, program pemberian Asuransi Kesehatan, Kecelakaan dan Jaminan Hari Tua, Pembangunan Kampung Nelayan Maju, Bantuan Sarana dan Diversifikasi Usaha, dan Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan Perikanan di berbagai daerah.

Baca Juga: Terkait Semburan Lumpur dari Sumur Minyak di Tarakan, Pertamina Sudah Lakukan Penanganan

"Langkah-langkah yang perlu kita lakukan antara lain melengkapi sarana dan prasarana untuk kesiapan pelabuhan perikanan dalam melakukan pendataan hasil pendaratan ikan, lalu meningkatkan jumlah dan kapasitas syahbandar, operator informasi teknologi, enumerator, dan pengawas perikanan, menuntaskan pendataan KUSUKA (Kartu Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan) pada tahun 2022 dan meningkatkan kualitas data produksi di seluruh tempat pendaratan ikan, serta meningkatkan kapasitas pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan melalui teknologi pengawasan yang handal," pungkasnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler