Ini Kata PP Muhammadiyah tentang Terorisme yang Seakan Sulit Diatasi di Indonesia

- 3 April 2021, 14:30 WIB
 Ilustrasi terorisme.
Ilustrasi terorisme. /ARAHKATA/PEXELS/Kat Wilcox

PR CIANJUR – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memaparkan sejumlah faktor yang mengakibatkan tindakan terorisme seakan sulit dihentikan di Indonesia.

“Pertama, pola penanganan di luar sistem peradilan pidana yang lebih kepada mematikan, bukan melumpuhkan,” kata Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dalam diskusi bertema ‘Terorisme, HAM, dan Arah Kebijakan Negara’ di Jakarta, Jumat 2 April 2021.

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari Antara, dari jumlah 131 terduga atau tersangka teroris, tindakan hukum yang diambil mayoritas lebih berupa mematikan, bukan melumpuhkan jaringan teroris itu sendiri.

Baca Juga: Insentif untuk Nakes di tengah Pandemi Covid-19, Kemenkes Keluarkan Kebijakan Terbaru, Berikut Infonya

Trisno Raharjo menuturkan, pengadilan terhadap terduga teroris selalu diadakan di Jakarta, meski pelaku berhasil diamankan di daerah lain Indonesia.

“Ruang persidangan terorisme itu saya katakan adalah ruang sunyi persidangan,” ucap Trisno Raharjo.

Masih kata Trisno, dia memahami hal tersebut untuk membuat persidangan menjadi lancar. Namun, menurut Trisno, ruang sidang yang sunyi itu menjadikannya jauh dari transparansi persidangan itu sendiri.

Di negeri Paman Sam, Amerika Serikat (AS), kasus terorisme ini dianggap seperti perang. Di sana, kasus teroris tidak dibawa ke meja hijau pengadilan sipil.

Baca Juga: Penerima Vaksin AstraZeneca Asal Sulut yang Jalani Observasi Alami Demam hingga Pegal, Simak Penjelasan Ahli

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x