Penundaan Pemilu 2024, Rizal Ramli : Ini Pemberontakan Konstitusi, Kok Tega-teganya, sih!

28 Februari 2022, 06:45 WIB
Pakar Ekonomi Rizal Ramli komentari penundaan Pemilu 2024 sebuah pemberontakan konstitusi /Foto: Twitter/RamliRizal/

JENDELA CIANJUR - Pakar Ekonomi Indonesia, Rizal Ramli menyatakan penundaan Pemilu 2024 otomatis melanggengkan kekuasaan. Sekaligus perpanjangan jabatan tanpa Pemilu sangat inkonstitusional.

Ditegaskan Rizal Ramli penundaan tersebut adalah sebuah pelanggaran konstitusi, disaat para petinggi politik mampu mempertahankan jabatan mereka baik di bagian eksekutif maupun legislatif.

Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara, Penundaan Pemilu 2024 Sebuah Pembangkangan Terhadap Konstitusi!

“Perpanjangan jabatan tanpa pemilihan itu sangat inkonstitusional. Itu sebetulnya pemberontakan konstitusi. Kok tega-teganya, sih,” ungkap Rizal kepada wartawan.

Dengan tegas ia menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan, tanpa didahului dengan adanya pemilihan yang sah dari rakyat adalah sebuah kesalahan yang tidak bisa diterima oleh hukum tanah air.

Dalam kacamatanya, ia menilai jika wacana penundaan ini benar-benar dilakukan, maka dapat dikatakan bahwa keputusan tersebut bukanlah keputusan yang berpihak pada rakyat.

Baca Juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024, Ketua PBNU Gus Yahya Minta Agar Membuka Dialog Bagi Semua Pihak

Hal ini dikarenakan, wacana itu hadir disaat rakyat sedang kesusahan dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, kedelai dan disusul dengan gas elpiji.

“Tidak ada empati dengan kesulitan rakyat,” tegasnya

Wacana penundaan Pemilu 2024 itu muncul dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengajukan usulan agar Pemilu 2024 ditunda 1 hingga 2 tahun. Hal ini dikarena untuk momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.

Alasan Muhaimin, pandemi COVID-19 yang terjadi selama 2 tahun mengakibatkan stagnasi, bahkan penurunan perekonomian nasional.

Baca Juga: Penundaan Pemilu 2024, Yusri Ihza Mahendra: Potensial Timbulkan Konflik Politik Tinggi, Berbenturan Dengan UUD

 

"Saya menerima para pelaku UMKM, pebisnis, dan analis ekonomi dari berbagai perbankan, banyak masukan penting, intinya prospek ekonomi kita pascapandemi. Dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu 2024 itu ditunda 1 atau 2 tahun," kata Muhaimin yang juga Anggota DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 23 Februari 2022.

 

Diakui Muhaimin, bahwa para pelaku usaha memberikan masukan penting, terutama memasuki tahun 2022 sangat optimistis dan memiliki kecenderungan positif yang luar biasa.

Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024, ini Kata Mantan Presiden PKS, Sohibul Iman : Kemunduran Bagi Demokrasi Indonesia

Mereka memperkirakan akan banyak momentum ekonomi untuk pemulihan terhadap dua tahun pandemi yang tidak efisien.

 

Dari masukan para pakar dan hasil kunjungannya ke berbagai daerah, lanjut dia, mengalami masa-masa dua tahun dibilang inefisien karena pandemi dan stagnasi kegiatan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat, terutama yang paling terpukul adalah UMKM yang mengalami masa sulit.

 

Selain UMKM, kata Muhaimin Iskandar, juga sosial, pendidikan, dan politik yang mengalami stagnasi selama 2 tahun.

 

Menurut dia, prospek pertumbuhan ekonomi yang sangat positif ke depan tidak boleh diabaikan sehingga Pemilu 2024 yang rencananya pada tanggal 14 Februari 2022 jangan sampai mengganggu prospek ekonomi yang sudah berlangsung cukup baik saat ini.

 

Ia menilai pelaksanaan pemilu biasanya ada tiga kondisi, yakni: pertama, para pelaku ekonomi itu melakukan pembekuan, menunggu, dan menghentikan agresivitas ekonomi.

Baca Juga: Ketum PAN Zulkifli Hasan Setuju Penundaan Pemilu 2024 yang Digagas Cak Imin, Alasannya Ada 5 Point!

Kedua, transisi kekuasaan dan pemerintahan biasanya mengakibatkan ketidakpastian ekonomi sehingga mengganggu suasana dan momentum perbaikan ekonomi yang sangat bagus, apalagi pasca-G20.

Ketiga, lanjut dia, pemilu juga dikhawatirkan bisa terjadi eksploitasi ancaman konflik.

Oleh karena itu, dari seluruh masukan itu, Pemilu 2024 ditunda 1 tahun atau 2 tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang. "Kemudian tidak terjadi pembekuan ekonomi untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun pandemi," tegasnya. ***

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler