12 Saksi Diperiksa Intensif Terkait Robot Trading DNA Pro, Total Kerugian Capai Rp97 Miliar

4 April 2022, 18:45 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/Nia/

JENDELA CIANJUR - Sebanyak 12 orang saksi diperiksa intensif oleh penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan bodong robot trading DNA Pro.

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan 12 orang saksi tersebut terdiri dari 11 pelapor dan satu orang ahli perdagangan.

Baca Juga: Guru Tradingnya Indra Kenz, Fakarich Menyerahkan Diri ke Bareskrim Mabes Polri Langsung Diperiksa Marathon

"Ada 11 saksi pelapor diantaranya berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, serta satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan," terang Ramadhan kepada wartawan, Senin 4 April 2022.

Dibeberkan Ramadhan, modus operandi dari para tersangka DNA Pro yaitu dengan memasarkan dan menjual aplikasi robot trading dengan sistem penjualan langsung melalui skema skema.

Baca Juga: Calon Mertua Indra Kenz Ditransfer Rp 1 Miliar, Penyidik : Uangnya Dipakai Untuk Berobat

Dari para pelapor, diketahui kerugian yang dialami akibat kasus investasi bodong robot trading DNA Pro ini mencapai Rp97 miliar.

 

“Dalam kasus ini total kerugian sebesar Rp97 miliar lebih termasuk dari lima laporan yang masuk per 4 April 2022,” tegas Ramadhan. ***

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler