Bila Hari Ini Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan Orangtuanya!

14 April 2022, 10:56 WIB
Indra Kenz dan Vanessa Khong /Instagram @vanessakhong

 

JENDELA CIANJUR - Hari ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka baru kasus investasi bodong platform Binomo, Kamis, 14 April 2022.

Ketiga tersangka tersebut adalah pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, ayahnya Rudianto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Baca Juga: Tak Hanya Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, Polisi Juga Menetapkan Tersangka Pada Ayah Vanessa dan Adik indra

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menegaskan pihaknya bakal melakukan tindakan tegas bila ketiganya mangkir dengan menjemput paksa. "Iya akan dijemput," kata Chandra saat dikonfirmasi, Kamis 14 April 2022.

Sebelumnya, selain menetapkan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, Bareskrim Mabes Polri pun menetapkan tersangka kepada ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Ketiganya terseret kasus penipuan investasi aplikasi trading binary option platform Binomo.

Baca Juga: Pacar Indra Kenz Ditetapkan Tersangka, Vanessa Khong : Mantan Juga Menikmati Sampai Jalan-jalan ke Rusia Juga!

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto menyatakan bahwa ketiga tersangka tersebut akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada Kamis 14 April 2022.

Kuat dugaan ketiganya mendapat aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. “Tiga orang tersangka terdapat aliran dana dari Indra Kenz,” terang Whisnu

Tak hanya itu, Whisnu menegaskan ketiganya juga diduga membantu menyamarkan atau menyembunyikan dana hasil kejahatan Indra Kenz.

"Dan membantu untuk menempatkan dan menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz,” tambah Whisnu.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Indra Kenz Rampung, Langsung Dilimpahkan ke Kejaksaan


Nathania Kesuma diketahui menandatangani pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz. Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Kemudian, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Terakhir, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar. Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. ***

 

 

 

Editor: Prasetyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler