JENDELA CIANJUR - Pacar Indra Kenz yang terlibat kasus penipuan aplikasi Binomo, Vanessa Khong akan diperiksa kembali oleh Bareskrim Mabes Polri, besok Kamis 14 April 2022. Pemeriksaan kali ini sesuai statusnya yakni sebagai tersangka.
Vanessa ditetapkan sebagai tersangka pasca diperiksa sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022. Penyidik menjerat Vanessa dengan Pasal terkait tindak pidana pencucian uang karena terbukti menerima sejumlah aliran dana dari kekasihnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan Vanessa bersama ayahnya Rudiyanto Pei bakal diperiksa sebagai tersangka Kamis 14 April 2022.
"Jadi kalau sudah jadi tersangka, mereka wajib didampingi oleh pengacara dalam menjalani pemeriksaannya," ujar Rudiyanto dikutip Jendela Cianjur dari PMJ News, Rabu 13 April 2022.
Disinggung apakah Vaness Khong bakal dilakukan penahanan layaknya kekasihnya, Indra Kenz?. Dengan tegas Whisnu menyatakan ditahan atau tidaknya Vanessa adalah kewenangan penyidik Bareskrim.
Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Indra Kenz Rampung, Langsung Dilimpahkan ke Kejaksaan
Apabila dilakukan penahanan, maka ada dua unsur yang mendasar harus terpenuhi yaitu obyektif dan subyektif.
"Apakah tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau berbuat tindak pidana lain, itu yang akan kita cek nanti hasil pemeriksaan," terang Whisnu.
Artikel Rekomendasi