BSU 2022 Segera Cair? Berikut Cara Cek Penerima dan Persyaratannya

10 Juli 2022, 10:00 WIB
BSU 2022 Segera Cair? Berikut Cara Cek Penerima dan Persyaratannya. /PIXABAY/Eko Anug/*/PIXABAY/Eko Anug

JENDELA CIANJUR - Bantuan Subsidi Upah alias BSU Rp1 juta 2022 sangat ditunggu para buruh dan pekerja.

Bantuan sosial ini hanya untuk buruh ataupun pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Di awal Juli 2022, kabar pencairan BSU 2022 kian santer terdengar. Hal itu terkait pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyebutkan, BSU 2022 berkemungkinan cair pertengahan tahun ini.

Terkait kemungkinan pencairan BSU 2022 di bulan Juli 2022, Kemnaker telah mengungkapkan bahwa ada beberapa prosedur yang masih dalam tahap perampungan.

Kemnaker masih mempersiapkan terkait instrumen kebijakan pencairan BSU 2022. Hal tersebut dilakukan agar program BSU dapat dijalankan dengan tepat, cepat, akurat dan akuntabel.

"Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," terang Kemnaker dalam situs resmi Kemnaker.go.id, baru-baru ini.

Baca Juga: ATURAN BARU! Meski Taklukkan Myanmar, Timnas Indonesia U-19 Bisa Gagal Lolos ke Semifinal AFF U-19 2022

Senada dengan Kemnaker, pihak BPJS Ketenagakerjaan selaku mitra menyebut pihaknya tengah mempersiapkan data, sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam regulasi.

Mereka menyebut, penyaluran BSU 2022 pada akhir bulan Mei yang lalu, regulasi atau mekanismenya masih diproses oleh pemerintah.

"Perihal informasi rencana pemberian BSU tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022, akan mempersiapkan data sesuai dengan Kriteria yang diatur dalam regulasi," tulisnya.

Dengan begitu, untuk mendapatkan informasi terbaru soal BSU 2022 atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa memantau website Kemnaker.go.id.

Berdasarkan keterangan Kemnaker dan BPJS Ketenagajerjaan di atas, maka belum bisa dipastikan BSU 2022 cair hari ini atau di bulan Juli 2022.

Meski begitu, BSU 2022 atau BSU Ketenagakerjaan ini bisa saja cair sewaktu-waktu, begitu mekanismenya telah rampung.

Baca Juga: HITS! Ini Lirik Lagu Girls Aespa Berikut Terjemahan Bahasa Indonesia

Namun untuk mendapatkan BSU 2022 ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Berikut syarat penerima BSU 2022

1. Merupakan WNI

2. Penghasilan atau gaji di bawah 3,5 juta per bulan

3. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

4. Bekerja di wiliyah PPKM level 3 dan 4

5. Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (tidak termasuk jasa pendidikan dan kesehatan).

Cara Cek Penerima BSU Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Jika kamu sudah punya akun, masukkan email beserta password;

3. Jika belum punya, klik "Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk selanjutnya;

4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;

5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;

6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening;

7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Alchemy Of Souls Episode 7: Lee Jae Wook Terlibat Pertarungan Hingga Alami Situasi Terdesak

Cara Cek Penerima BSU Melalui Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id;

2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;

3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login;

4. Lengkapi profil biodata diri;

5. Cek menu pemberitahuan;

6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.

Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat".***

Editor: Gugum Budiman

Tags

Terkini

Terpopuler