Dianggap Tewas Tidak Wajar, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana

18 Juli 2022, 18:56 WIB
Ilustrasi penembakan di Indianapolis, AS. /Pixabay/Skitterphoto

JENDELA CIANJUR - Dinilai tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua tidak wajar, kuasa hukum keluarganya, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Mabes Polri.

Pihak keluarga menduga pembunuhan tersebut diduga dilakukan di Jakarta atau Magelang.

Baca Juga: Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Menangis Dipelukan Kapolda Metro Jaya

Laporan dugaan pembunuhan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022.

Kamaruddin menjelaskan laporan itu berkenaan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

Baca Juga: Kasus Baku Tembak Antar Polisi, Kini Ditangani 4 Jenderal Bintang Tiga!

Keyakinannya korban diduga dibunuh lantaran bukti luka-luka di tubuh Brigadir Yoshua.

 

Menurutnya, foto-foto luka di tubuh Brigadir Yoshua itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri sebagai bukti.

 

Selanjutnya, dirinya bicara soal dugaan lokasi dan waktu dugaan pembunuhan. Dia menyebut ada dua lokasi yang diduga menjadi tempat dugaan pembunuhan terjadi.

 

"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai dengan pukul 17.00 WIB,” terang Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: Kapolri Akan Kawal Ketat Kasus Penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam

“Locus delicti-nya kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," tambahnya.

Alternatif kedua lokasi itu dikatakannya lantaran berkenaan lokasi penemuan mayat.

 

Baca Juga: TERNYATA Ini Alasan Dibalik Penembakan Ajudan Kadiv Provam Hingga Tewas, Coba Lecehkan Istri Jenderal!

Ia mengungkapkan, lokasi penemuan mayat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu diketahui dari surat permohonan visum.

 

"Alternatif pertama locus delicti-nya itu antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga," tuturnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yoshua disebut bertugas sebagai sopir istri Kadiv Propam.

Baca Juga: Ajudan Kadiv Propam Polri Tewas Ditembak Rekannnya Sesama Polisi

Pihak keluarga sempat menyebut Brigadir Yoshua sempat berkomunikasi dengan ibunya sebelum baku tembak itu terjadi.

 

Masih dari penuturan keluarga, Yoshua memberi informasi ke ibunya bahwa dirinya sedang bersama keluarga Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Mereka disebut hendak bertolak ke Jakarta.***

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler