Pengacara Ungkap 2 Tempat Diduga Lokasi Penyiksaan Brigadir J Hingga Tewas Mengenaskan

22 Juli 2022, 09:03 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

JENDELA CIANJUR – Pengacara keluarga Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan dua lokasi dugaan penyiksaan hingga berakhir tewas mengenaskan di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dugaan dua lokasi tersebut dikatakan Kamaruddin yang pertama berada di antara wilayah Magelang hingga Jakarta. Kemudian, lokasi kedia di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Sosok Brigjen Hendra yang Pernah Pimpin Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

"Kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus delictinya yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas tempat jenazah ditemukan dan dilaporkan meninggal dunia," papar Kamaruddin kepada wartawan.

Dirinya memiliki keyakinan mengenai dugaan locus delicti antara Magelang dan Jakarta didasari dari pesan WhatsApp Brigadir J. Diceritakannya, pada 8 Juli 2022 pagi, Brigadir J sempat mengirimkan pesan ke keluarga melalui WA yang mengabarkan dirinya tengah mengawal atasannya di Magelang.

Baca Juga: Terseret Kasus Tewasnya Brigadir J, Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Dicopot Kapolri

Tetapi sekitar pukul 17.00 WIB, keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir J baik via WA maupun telepon. “Bahkan anehnya WA orang tua Brigadir J juga diblokir,” tambahnya.

Sedangkan locus delicti kedua diduga berada di rumah dinas Irjen Sambo di Duren Tiga, Jakarta. Hal ini didasari dari hasil visum et repertum dari pihak kepolisian.

"Alternatif (TKP) kedua karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan hasil visum repertum Polres Jaksel di rumah Kadiv Propam Polri di komplek Polri di Duren Tiga, Jaksel," terangnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatanya Sebagai Kadiv Propam

Lalu, Kamaruddin pun mempertanyakan apakah korban mengalami penyiksaan sebelum akhirnya ditembak. "Pertanyaan berikutnya apakah dianiaya dulu atau disiksa dulu baru ditembak, atau disiksa dulu setelah jadi mayat baru disiksa. Ini, kan pertanyaan juga. Harus jelas," tanya Kamaruddin.

Namun sebelumnya berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, peristiwa baku tembak terjadi lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy.

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers awal-awal kasus ini mencuat.

Baca Juga: Tiba-tiba Nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan Muncul dan Disebut-sebut Mengintimidasi Pihak Keluarga Brigadir J

Setelah itu, Bharada E dan Brigadir J terlibat baku tembak. “Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Ramdhan menyatakan Brigadir J sempat melepaskan tujuh tembakan dengan mengunakan pistol jenis HS-9. Sementara Bharada E melontarkan 5 peluru dari Glock-17 yang dipegangnya dan tidak terkena peluru satu pun. ***

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler