Alasan Sakit, Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Penyidik Terkait Penjualan Barang Bukti Narkoba!

18 Oktober 2022, 09:02 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa, ditempatkan di tempat khusus Kadiv Propam Polri menunggru proses Sidang Etik untuk diproses pidana. /Instagram/@humaspoldasumbar/

 

JENDELA CIANJUR - Irjen Pol Teddy Minahasa Batal diperiksa penyidik Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Metro Jaya, kemarin Senin 17 Oktober 2022. Teddy beralasan kurang sehat dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya.

"Rencana kemarin pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur," ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada awak media.

 

Baca Juga: Politikus Ini Minta Hukuman Irjen Pol Teddy Minahasa Diperberat Dibandingkan Perkara Narkoba Umumnya

Disinggung wartawan sakit apa yang dialami Teddy hingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Namun ditegaskan Nurul pihaknya belum mengetahui secara detail sakit yang diderita Teddy tersebut.

 

Tak hanya itu, Dia juga belum dapat memastikan kapan tim dari Divpropam Polri dan Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemeriksaan. "Nanti update-nya kita sampaikan," ucapnya.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Jual Barang Bukti Sabu-sabu ke Bandar Jakarta

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu diperiksa di Bareskrim Polri pada Senin 17 Oktober 2022.

"Iya, (Irjen TM) diperiksa di Mabes oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Diduga Terkait Narkoba, Ahmad Sahroni: Saya Dukung Kapolri

Sementara untuk pemeriksaan pelanggaran etik, Zulpan menjelaskan hal tersebut akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Namun, Zulpan belum merinci kapan waktu pemeriksaanya.

"Untuk etiknya DivPropam Mabes yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas," ucap Zulpan.***

Editor: Prasetyo

Tags

Terkini

Terpopuler