Apresiasi PSBB Jakarta, Pengurus Besar IDI: Pembatasan Aktivitas Tekan Laju Penyebaran Covid-19

11 September 2020, 11:38 WIB
ILUSTRASI, Anies Baswedan Kembali Terapkan PSBB Total Di Jakarta. /PIXABAY/Ssopian88/.*/PIXABAY/Ssopian88

PR CIANJUR - Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mula 14 September 2020 nanti menuai perdebatan dari banyak pihak.

Tidak sedikit yang memprotes keputusan Anies Baswedan selaku orang nomor satu di DKI Jakarta.

Mulai dari kalangan menteri sampai selebriti menuding langkah pemberlakukan kembali PSBB di Jakarta harus dipikir ulang.

Baca Juga: Nama Anda Tak Muncul Sebagai Penerima BLT Rp 600 Ribu, Segera Hubungi Nomor ini

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya "Sambut Baik PSBB Total DKI Jakarta, Pengurus Besar IDI: Memang Harus Dilakukan", sikap berbeda ditunjukkan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan langsung oleh Humas PB IDI Halik Malik yang dengan tegas mengatakan memang sudah seharusnya pemerintah mempertegas protokol kesehatan.

Selain itu juga menerapkan sanksi yang memberi efek jera kepada pelanggar.

"Pembatasan aktivitas dan mobilitas penduduk untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di masyarakat memang harus dilakukan," kata Halik, pada Jumat 11 September 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman RRI.

Humas PB IDI Halik Malik menjelaskan jika angka kasus positif di DKI Jakarta sangat pesat.

Perlu diketahui selama satu pekan terakhir ada penambahan 2.676 kasus, dengan angka rasio positif Covid-19 di DKI Jakarta berkisa antara 10,4 hingga 16,5 persen.

Baca Juga: Ayo Cek Rekening, BLT 600 ribu Subsidi Gaji Tahap 3 Hari ini Cair

Jika melihat standar WHO, pelanggaran aktivitas di ruang publik atau dalam hal ini PSBB transisi itu mungkin dilakukan jika rasio positif di bawah 5 persen.

"Artinya, laju penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta kembali tinggi. Sehingga, perlu dilakukan pengetatan/pembatasan seperti PSBB sebelumnya," tuturnya.

Menurutnya, mengendalikan penularan jauh lebih realistis ketimbang mengejar kecukupan fasilitas kesehatan.

Hal tersebut dikarenakan, kecepatan lonjakan kasus dengan kecukupan fasilitas kesehatan tidak akan berjalan berimbang, belum lagi dengan pemenuhan tenaga kesehatan.

"Itu tidak bisa cepat dan diperkirakan baru akan terpenuhi di bulan Oktober," katanya.

Dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, kritikan muncul dari berbagai kalangan, mulai dari selebritis hingga politisi terhadapa PSBB DKI Jakarta.

Tak ketinggalan, para menteri Kabinet Indonesia Maju yang rupanya ramai-ramai 'menyerbu' orang nomor satu di DKI Jakarta itu.

Baca Juga: 10 Orang Pegawai Bank di Jawa Timur Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup Dua Pekan

Kritikan tersebut terdengar dalam rapat koordinasi nasional Kadin Indonesia bidang perindustrian, perdagangan, dan hubungan internasional.

Bahkan Nikita Mirzani membuat surat 'cinta' untuk Gubernur DKI Jakarta terkait PSBB.

Lewat akun Instagram Story miliknya, Nikita Mirzani merasa punya hak menyampaikan suara sebagai warga DKI Jakarta.

Sebagai warga DKI Jakarta, Nikita Mirzani meminta Anies Baswedan untuk memikirkan dampak pemberlakuan PSBB bagi masyarakat kecil.

Belum lagi pihak-pihak lainnya yang mengkritik keputusan sang gubernur untuk menginjak rem darurat dalam penanganan Covid-19.***(Rahmi Nurfajriani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler