FPI dan Alumni 212 Keluarkan Maklumat, Menggesa Pemerintah Tunda Pilkada 2020

23 September 2020, 09:39 WIB
Ilustrasi FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. /

PR CIANJUR - Persatuan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggesa pemerintah untuk menunda perayaan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan Desember 2020.

Dasar dari desakan ini adalah, mereka menilai kasus Covid-19 di Indonesia masih mengkhawatirkan.

Bahkan sekarang kasus positif harian Covid-19 harian sudah tembus 4.000-an kasus.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu ini untuk Sambut Gajian

Tak hanya itu, Covid-19 pun sudah memakan korban dengan beberapa Komisioner KPU telah terpapar Covid-19.

"Proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah menjadi sebab terjadinya mobilisasi massa dan penyelenggara pilkada, yaitu Komisioner KPU telah terpapar Covid-19," bunyi maklumat yang ditandatangani petinggi tiga organisasi tersebut seperti Ahmad Shobri Lubis, Yusuf Martak, dan Slamet Ma'arif, Selasa, 22 September 2020.

Dengan kebijakan pemerintah yang tetap gelar Pilkada 2020 di tengah pandemi, FPI cs pun akhirnya mengeluarkan maklumat dan menyebutkan Pilkada kali ini sebagai klaster maut

Baca Juga: Tagar #wuhan Trending di Twitter, Tentang Pesta di Club Malam Setelah Disuntik Vaksin Covid-19

"Dengan demikian, Pilkada kali ini dapat dikatakan sebagai ‘klaster maut’ penyebaran Covid-19. Tidak ada dalil pembenar untuk kepentingan tetap menyelenggarakan Pilkada maut ini," kata mereka, sebagaimana diberitakan Wartaekonomi.co.id sebelumnya.

Dan berikut maklumat dari PA 212 Cs:

1. Menyerukan untuk dilakukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/ tahapan proses Pilkada Maut 2020 yang telah terbukti menjadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran COVID-19.

2. Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman COVID-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata.

3. Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh ummat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian/ pentahapan proses pilkada maut 2020.

Baca Juga: BLACKPINK Akan Rilis Full Album Bulan Depan, Ini 18 Idol K-pop yang Akan Comeback Oktober

Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 menyatakan pandemi COVID-19 telah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kehidupan. Hal itu dikemukakan tiga organisasi tersebut dalam maklumat yang dirilis, Selasa, 22 September 2020.***(Ferry Hidayat/Wartaekonomi.co.id)

Disclaimer: Artikel ini merupakan hasil kerja sama Pikiran Rakyat dengan Warta Ekonomi. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler