Untuk Menyokong PSBB Jakarta, Luhut Singgung Restoran dan Kafe di Wilayah Bodebek

25 September 2020, 11:31 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. /ANTARA/Reno Ensir

PR CIANJUR - Diperpanjangnya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta direspon oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.

Rapat Koordinasi (Rakor) untuk Antisipasi Perkembangan Kasus Covid-19 di Jabodetabek berlangsung secara virtual, Kamis, 24 September 2020.

Dalam rakor itu, terungkap bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tren tingkat kasus harian cenderung stabil.

Baca Juga: Covid-19 Meninggi di Pasar, Menurut Hasil Survey 85 Persen Tak Mafhum Cara Cegah Covid-19

Dari tanggal 30 Agustus-11 September, peningkatan kasus aktif di Jakarta adalah 49 persen.

Namun, dari tanggal 12 September hingga tanggal 23 September peningkatan kasus aktif turun menjadi 12 persen.

"Penularan masih meningkat, tapi melambat," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir dalam rakor virtual tersebut.

Dalam rakor disebutkan bahwa jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta pada periode 12-23 September 2020 menunjukkan tren pelambatan.

Baca Juga: Mutasi Baru Virus Corona Lebih Pintar Beradaptasi Meski Dihalangi Masker, Ini Kata Peneliti

Namun demikian, pada wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang merupakan wilayah penyangga DKI Jakarta masih menunjukkan kenaikan selama seminggu terakhir.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "PSBB Jakarta Diperpanjang, Luhut Minta Bodetabek Ketatkan Restoran dan Kafe".

Luhut Binsar Pandjaitan meminta ada pengetatan protokol kesehatan di kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) yang masih terus mengalami kenaikan kasus positif COVID-19.

Baca Juga: Selama Vaksin Belum Dinyatakan Berhasil, Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

"Aktivitas warga DKI Jakarta yang karena PSBB kemudian pergi ke restoran atau kafe di wilayah Bodetabek, artinya perlu pengetatan protokol kesehatan disana untuk pengendalian COVID-19," kata Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 25 September 2020.

Setelah 10 hari mengawal perkembangan penularan virus COVID-19, Jodi mengatakan Menko Luhut ingin agar ada sinkronisasi kebijakan di seluruh Jabodetabek untuk mengendalikan penyebaran virus.

"Pertama, Pak Menko meminta ada pembatasan orang dalam suatu tempat. Ia mengimbau TNI, Polri, dan Satpol PP untuk senantiasa mengawasi kegiatan masyarakat terutama bila ada kerumunan," jelas Jodi, seperti Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara.

Baca Juga: Soal Film G30S/PKI, Senada Dengan Mahfud MD, Fadli Zon: Film Itu Sangat Bagus

Sejauh ini, pemerintah telah mengawasi aktivitas masyarakat di banyak tempat, terutama di pasar tradisional.

Namun, menurut Jodi, Luhut mengarahkan agar TNI, Polri, dan Pol PP untuk memperhatikan pula klaster di perkantoran (termasuk kementerian/lembaga), perusahaan swasta, dan pemerintah daerah.

"Jangan sampai ada yang membuat klaster baru," kata Jodi.

Jodi mengungkapkan bahwa Menko juga meminta Kementerian Kesehatan untuk menyediakan fasilitas tes bagi anggota Satpol PP yang menjalankan operasi penegakan disiplin kesehatan.

Baca Juga: Mendapat Nasihat Temannya, Febri Diansyah Tanggalkan Jabatan, Pamit dari KPK

Selain itu, Menko juga meminta Satgas Covid-19 untuk segera menyediakan fasilitas isolasi bagi anggota Satpol PP, TNI dan Polri yang bergejala ringan dan tanpa gejala (OTG).***(Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler