Menaker Ungkap Alasan 150.000 Data Calon Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Dikembalikan

26 September 2020, 09:33 WIB
Menaker Ida Fauziyah. /Twitter Kemnaker/PortalSurabaya.com

PR CIANJUR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 telah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kemnaker telah selesai memeriksa kelengkapan dari 2,8 jura data calon penerima subsidi gaji tahap 4.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah terdapat 2,65 juta orang yang telah melengkapi persyaratan dan telah diproses pencairannnya ke KPPN.

Baca Juga: Sejarah Timor Leste, Sesumbar Ramos Horta, dan Kenyataan Saat ini

Sedangkan untuk 150.000 data lainnya telah dikembalikan ke BPJS KEtenagakerjaan untuk di lengkapi, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "150.000 Data Calon Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Dikembalikan ke BPJS, Menaker Ungkap Alasannya".

"Hal ini dilakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji ini tepat sasaran," ujar Ida dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun YouTube Kementerian Ketenagakerjaan yang diunggah pada Sabtu 26 September 2020.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya memiliki waktu empat hari untuk melakukan checklist.

Baca Juga: Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Ditangkap di Toba Samosir Saat Bersama Istri dan Anaknya

Pelaksanaan checklist telah selesai dan data telah diserahkan kepada KPPN untuk melakukan pembayaran melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himbara.

"Penyalur akan menyalurkan subsidi gaji atau upah tersebut ke rekening masing-masing penerima rekening sesama bank Himbara maupun rekening bank swasta lainnya," ujar Ida.

Ida menjelaskan karyawan berhak menerima subdusidi adalah yang memenuhi persyaratan.

Yaitu, pekerja penerima upah dan tercatat sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Lantik 7 Pejabat Sementara Gantikan Bupati dan Wali Kota Kontestan Pilkada 2020

"Gaji yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan di bawah 5 juta dan memiliki rekening aktif," sambungnya.

Bagi pekerja yang ingin mengecek informasi terkait dapat tidaknya subsidi dapat mengunjungi Sisnaker di www.kemnaker.go.id.

Calon penerima bantuan juga dapat memperoleh informasi melalui aplikasi Sisnaker yang dapat diunduh di Google Play Store.

Baca Juga: Ada BLACKPINK di PUBG Mobile, How You Like That Jadi Musik Latar di Lobi

"Bagi masyarakat pekerja atau buruh yang ingin bertanya atau mengadukan permasalahan subsidi gaji atau upah dapat mengakses laman bantuan dan kemnaker.go.id," tambah Ida.***(Tita Salsabila/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler