Turun Tangan Selamatkan Surat Nikah dan Akta Cerai Soekarno-Inggit, Ridwan Kamil Akan Simpan di ANRI

28 September 2020, 18:12 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil berhasil menyelamatkan dan menyerahkan surat nikah serta akta cerai Soekarno-Inggit Garnasih ke ANRI.* /Kolase DOK. HUMAS PEMPROV JABAR dan Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

PR CIANJUR - Kabar mengenai salah satu bukti sejarah pernikahan dan perceraian antara Presiden Soekarno dengan Inggit Garnasih akan dijual kepada kolektor ramai dibicarakan publik.

Sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com, dokumen penting tersebut viral diperjualbelikan di media sosial.

Akun @popstoreindo di Instagram mengaku mendapat arsip bersejarah itu dari seorang pria yang mengaku cucu Inggit Garnasih.

Baca Juga: Dianggap 'Tidak Teratur', Tiongkok Larang Muslim di Hainan Pakai Hijab ke Sekolah

Setelah heboh di media sosial, Gubernur Jabar Ridwan Kamil langsung turun tangan menyelamatkan dokumen yang tak ternilai harganya tersebut.

Kedua sertifikat dengan nama Soekarno dan Inggit Garnasih di atasnya ini ke depannya akan disimpan oleh Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Arsip yang kaitannya begitu erat dengan sejarah Indonesia ini akhirnya dapat diselamatkan saat hampir terjual pada kolektor.

Ridwan Kamil mengunggah kelanjutan kisah bukti penting pernikahan Soekarno dan Inggit Garnasih itu ke akun Instagram @ridwankamil.

Baca Juga: Terus Usik Soal Papua, Wakil Ketua DPR RI: Vanuatu Menghasut dan Sebar Hoaks

"Siang ini saya menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan mayoritas keluarga," mulainya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Surat Nikah dan Akta Cerai Soekarno-Inggit Garnasih Terselamatkan, Ridwan Kamil: Akan Disimpan ANRI". Ia pun mengaku baru tahu bahwa Inggit Garnasih punya banyak cucu.

Menurut penuturan lelaki yang akrab disapa Emil itu, Inggit Garnasih memiliki tujuh cucu dari dua anak angkatnya.

Baca Juga: Pemerintah Inggris Akan Berikan Rp76 Juta Untuk Menjadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19 Terbaru

Dalam pertemuan tersebut, keluarga besar Inggit menyatakan sepakat untuk menyerahkan dokumen bersejarah ini kepada negara.

"Tidak untuk dijual kepada kolektor pribadi," tegas Kang Emil.

Mantan Wali Kota Bandung itu pun menjelaskan, keluarga yang bersangkutan akan mendapatkan biaya pengganti.

"Negara nanti akan mengganti biayanya, keluarga besar menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada," imbuhnya.

Baca Juga: Puluhan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja Sepakat Tolak Omnibus Law dengan Mogok Nasional

Kang Emil berjanji seluruh proses penyerahan dan penyimpanan arsip bersejarah ini akan dilaksanakan dengan baik.

"Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural," tuturnya.

"Menurut hemat kami, dokumen bersejarah akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," terang Emil.

Viralnya dokumen pernikahan dan perceraian Soekarno-Inggit Garnasih sempat membuat prihatin peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sekaligus ahli sejarah, Asvi Warman beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jawa Tengah Berhasil Turunkan Kasus Penularan Covid-19 Sebesar 50 Persen, Kini Tak Ada Zona Merah

"Saya juga prihatin itu dijual belikan, kalau pihak keluarganya memang mau menjaga dokumen, tidak apa-apa sebagai koleksi keluarga, bila tidak, lebih baik disimpan di ANRI. Karena itu arsip sejarah," ucap Asvi.***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler