Penerapan Usulan Kemenperin Pajak 0 Persen Untuk Mobil Baru Menurut Pengamat Akan Merugikan Konsumen

4 Oktober 2020, 06:45 WIB
Harga Mobil LCGC Turun Hampir 50% menurut usulan Kemenperin. /Dok HPM/

PR CIANJUR - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi berupa pajak 0 persen untuk mobil beberapa waktu lalu.

Usulan Kemenperin kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini menjadi isu yang cukup deras diperbincangkan.

Beragam pandangan dari berbagai kalangan pun muncul.

Baca Juga: Pakar Kesehatan Mental Sebut Donald Trump Memiliki Kepribadian Paranoid dan Delusif, Bahaya Bagi AS

Hal tesebut telah mendapat perhatian dari Pengamat Ekonomi, Faris Syaifullah yang menilai bahwa wacana penerapan pajak mobil baru 0 % berpotensi merugikan konsumen.

Hal ini dkarenakan bakal ada penurunan harga yang signifikan ketika konsumen membeli mobil sebelum diterapkan kebijakan tersebut.

Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan industri otomotif yang menurun akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bayar Uang Wisuda Rp3 Juta Hanya Dapat Masker dan Toga, Orang Tua Mahasiswa Unikom Ngamuk di TikTok

“Pemerintah harus pikirkan adalah user atau konsumen karena user akan merasa dirugikan. Karena dia beli mobil baru bulan lalu atau minggu lalu, ketika keluar kebijakan ini otomatis menurunkan harga jual mobilnya yang baru ia miliki,” kata Faris saat Talkshow di Radio PRFM 107,5 dengan tema Pajak Kendaraan 0 % Buat Siapa, pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Di samping itu, pedagang mobil besar pun berpotensi gulung tikar.

Bagaimana tidak, Faris menyebut tidak ada jaminan ketika pajak kendaraan 0 % diterapkan, masyarakat membeli mobil baru.

Masyarakat, dinilainya lebih mementingkan kebutuhan primer dibanding membeli mobil baru.

Baca Juga: Pemeran Video Asusila 'Vina Garut' Gugat UU Pornografi ke MK, Merasa Tak Adil

“Kalau benar-benar ini diberlakukan, pedagang mobil besar saya pikir akan gulung tikar karena otomatis orang akan dengan budget yang sekarang dimiliki, daya beli masyarakat yang melemah bahkan sangat lemah saat ini otomatis orang kalau punya uang beli mobil baru dari pada mobil bekas. Tapi tidak ada jaminan untuk beli mobil baru, pandemi ini orang lebih memilih untuk bertahan hidup,” ujar Faris.

Dari sisi penjual mobil bekas, dampaknya bakal sangat terasa besar. Pasalnya, pedagang mobil second harus mengejar harga mobil baru yang turun sebesar 40 persen.

“Ini dampaknya jelas terasa pada pengusaha mobil second, di mana adanya harga baru ini setelah nanti mobil baru pajaknya sangat ringan bahkan 0 % otomatis harga mobil baru turun sekitar 40 persen. Ini menjadi dilematis, sebab untuk pedagang mobil second ini dia harus mengejar harga mobil baru,” ungkapnya.

Ia memaparkan dibanding tahun lalu, pada bulan Agustus penjualan mobil turun sebesar 51,3 persen.

Baca Juga: Rachel Maryam Dikabarkan Koma Setelah Melahirkan, Ini Jawaban Pihak Keluarga dan Gerindra

“Untuk capaian penjualan mobil dibanding tahun kemarin year on year di Agustus ini kita turun 51,3 persen. Itu wajar karena memang bukan terjadi di negara kita saja tapi dirasakan secara global,” tutupnya.***(PRFMNews.id/Haidar Rais)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler