Kabar Gembira, Obat Corona Buatan Indonesia Telah Disetujui BPOM, Pekan Depan Dipasarkan

5 Oktober 2020, 18:30 WIB
Obat Favipravir yang diproduksi Bio Farm: Holding BUMN Farmasi mengumumkan bahwa saat ini pihaknya telah siap mengedarkan racikan obat Covid-19 buatan mereka. /Dok. Humas Bio Farma

PR CIANJUR - PT Kimia Farma, Tbk. dan PT Indofarma, Tbk. Dua anggota Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Farmasi, sudah mampu memproduksi obat corona sendiri.

Indofarma memproduksi Oseltamivir 75gr Caps, sedangkan Kimia Farma memproduksi Favipiravir.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Holding BUMN Farmasi, Honesti Basyir di sela-sela rapat koordinasi Holding BUMN Farmasi di Jakarta, 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Baru Terserap 26 Persen Bantuan untuk UMKM dari Presiden Sebesar Rp2,4 Juta

Ia mengatakan, dalam waktu dekat Indofarma juga akan memasarkan Remdesivir dengan nama dagang Desrem™.

"Bergabungnya entitas BUMN farmasi dalam naungan holding memang diharapkan dapat membantu pemerintah untuk percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia," katanya, melalui siaran pers yang diterima Pikiran-rakyat.com, Senin, 5 Oktober 2020.

Peran anak perusahaan, menurut dia, mulai dari sisi pencegahan melalui penyediaan vaksin, hingga penanganan melalui pengobatan dan pemberian multivitamin, maupun melalui penyediaan alat kesehatan.

Favipiravir adalah obat besutan Kimia Farma yang dapat dipergunakan untuk terapi Covid–19.

Baca Juga: Sedang Ramai Dibahas, Peserta BPJS Kesehatan Dapat BLT Rp4 Juta, Ini Penjelasan Resminya

Oseltamivir 75gr Caps merupakan antiviral unggulan yang saat ini telah menjadi rujukan sebagai protokol pengobatan Covid-19 di berbagai rumah sakit.

Sementara Remdesivir dengan nama dagang Desrem™ adalah obat Corona yang diproduksi Mylan Laboratories Limited, atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, Foster City dan United States of America.

Selain Favipivar, PT Kimia Farma Tbk, dan anak usahanya, PT Phapros, Tbk, telah berhasil memproduksi juga beberapa obat untuk penanganan Covid-19 antara lain Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone dan Methylprednisolon.

Direktur Utama PT Kimia Farma, Tbk.Verdi Budidarmo menambahkan Favipiravir merupakan produk pertama di Indonesia yang dikembangkan sendiri oleh BUMN. Hasil produksi dari PT Kimia Farma, Tbk. ini sudah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta akan didistribusikan ke seluruh layanan kesehatan sesuai dengan regulasi pemerintah.

Baca Juga: Joki untuk Kartu Prakerja Gelombang 11 Semakin Menjamur, Terang-terangan Pasang 'Iklan' di Medsos

"Selain obat - obatan dan multivitamin, PT Kimia Farma, melalui jaringan ritel, juga mendistribusikan alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer," ujarnya sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Obat Corona Buatan Indonesia Dipasarkan Pekan Depan, Telah Disetujui BPOM".

Ia juga mengatakan bahwa Kimia Farma juga melakukan layanan pemeriksaan, yaitu Rapid Test yang merupakan hasil produksi PT Kimia Farma sendiri. Selain itu juga PCR Test di seluruh jaringan layanan kesehatan PT Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto, mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam penekanan penyebaran Covid-19 di tanah air melalui berbagai jenis produk, antara lain Oseltamivir 75gr Caps.

Baca Juga: Pria Mengaku Kru TV Ungkap Pelecehan Seksual Oknum Artis Lelaki Indonesia yang Dilakukan Padanya

Oseltamivir 75 gr Caps merupakan produk yang telah memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri senilai 40.06% ini, telah diproduksi sendiri oleh PT Indofarma, Tbk, dengan kapasitas produksi sebesar 4,9 juta Capsul per-bulan, sehingga diharapkan dapat mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Produk penanganan Covid-19 lainnya ada Desrem™ Remdesivir Inj 100 mg, yang merupakan produk antiviral hasil produksi Mylan Laboratories Ltd, yang akan dipasarkan oleh PT Indofarma Tbk, dalam waktu dekat.

"Produk yang akan kami pasarkan dalam waktu dekat adalah Desrem™ Remdesivir Inj 100mg, yang telah mendapatkan persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Begini Syarat Menjadi Penerima Program JPS Covid-19 yang Diluncurkan Kemnaker

Produk tersebut, menurut dia, juga telah disetujui oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), melalui penerbitan Nomor Izin Edar yang sudah diterbitkan pada 30 September 2020.

Desrem™ Remdesivir 100mg akan mulai dipasarkan pekan depan, dan merupakan obat yang digunakan untuk penggunaan pada pasien rawat inap Covid-19 dalam kondisi sedang-berat.

"Sementara untuk ketersediaan stock bulan ini, menurut dia, sudah ada sekitar 400.000 vial, dengan harga jual yang tentunya terjangkau oleh masyarakat", ungkap Arief.***(Ai Rika Rachmawati/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler