Sedang Ramai Dibahas, Peserta BPJS Kesehatan Dapat BLT Rp4 Juta, Ini Penjelasan Resminya

- 5 Oktober 2020, 18:02 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan /(Pikiran-Rakyat.com/Armin Abdul Jabbar)

`

PR CIANJUR - Terkait informasi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan akan mendapat Rp4 juta.

Informasi yang beredar dalam sepekan ke belakang mengenai bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp4 juta untuk peserta BPJS Kesehatan.

Pesan berantai ini menjadi viral dan menurut isi pesan tersebut dibuat berdasarkan Keputusan Presiden No.3/Kepres/RI/X/2019.

Baca Juga: Kalah Telak dari Aston Villa, Pelatih Liverpool Jurgen Klopp: Kami Miliki Momen-momen Indah

Lantas timbul pertanyaan apakah informasi yang dibagikan melalui grup-grup WhatsApp dan Facebook tersebut apakah benar?

Dalam sebuah aku Facebook tertulis bernama Mak Dziyan Rayyan, disebutkan syarat yang harus dipenuhi pemegang BPJS Kesehatan untuk mendapat BLT Rp 4 juta.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya pada artikel "Penjelasan Resmi Terkait Peserta BPJS Kesehatan Disebut Dapat BLT Rp 4 Juta". Berikut isi narasi dalam unggahan di Facebook:

"Beruntung nya yg ikut BPJS…

BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x