Anies Baswedan Antisipasi Demo FPI, GNPF hingga PA 212 Dengan Penjagaan Ketat

12 Oktober 2020, 19:50 WIB
Anies Baswedan /JPNN.com

PR CIANJUR - Aksi massa menolak diberlakukannya Omnibus Law Cipta Kerja diwarnai dengan sejumlah tindakan anarkis di beberapa daerah.

DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menerima kerugian terbesar saat terjadi tidakan anarkis perusakan fasilatas umum oleh massa perusuh di unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengamanan ekstra di fasilitas umum dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja lanjutan.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Utang Negara, Indonesia 'Diwarisi' USD 13 Miliar oleh Belanda

"Dengan Kodam Jaya, dengan Kepolisian dan jajaran Pemprov DKI, kita akan siapkan penjagaan ekstra untuk fasilitas-fasilitas umum yang ada di sekitar sini. Memang ini (perusakan dan pembakaran halte TransJakarta) baru pertama kali terjadi," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.

Rencananya, demo penolakan juga akan dilakukan sejumlah kelompok seperti Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persatuan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas lainnya.

Aksi unjuk rasa susulan yang dilakukan oleh Ormas Islam tersebut rencananya akan dilakukan besok pada Selasa, 13 Oktober 2020 di Jakarta.

Baca Juga: Disebut Menyengsarakan, Pria Ini Protes Soal Omnibus Law Sampai Bawa-bawa Nama Melly Goeslaw

"Demo di Jakarta sudah terjadi berkali-kali. Dalam beberapa tahun ini (demonstrasi) juga terjadi, tapi belum pernah kita mengalami sebuah demonstrasi di mana ada pelaku-pelaku yang sampai membakar fasilitas umum di sepanjang Thamrin dan Sudirman. Jadi insya Allah pada waktu yang akan datang, ada penjagaan lagi," tutur Anies Baswedan seperti dikutip dari RRI.

Demonstrasi ini merupakan wujud penolakkan terhadap UU Cipta Kerja dan aksi lanjutan yang awalnya berlangsung pada tanggal 6 hingga 8 Oktober oleh pelajar dan buruh.

Sejumlah kepala daerah pun sampai ikut menyatakan penolakannya terhadap UU Ciptaker maupun menyampaikan aspirasi dari para buruh atau pekerja kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Pemerintah akan Perpanjang 6 Program Bansos Ini Hingga 2021, Subsidi Gaji Sampai Kartu Prakerja

Melihat kejadian unjuk rasa sebelumnya, sejumlah tempat di Jakarta yang menjadi lokasi unjuk rasa, mengalami kerusuhan dan menyebabkan terjadinya sejumlah kerusakan fasilitas umum.***(Rizki Laelani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler