PR CIANJUR - Di Medan Sumatera Utara, aksi masa penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law berakhir ricuh, masa aksi saling lempar batu dengan kepolisian.
Dikabarkan, Kepolisian Medan mengamankan ketua KAMI Khairi Amri.
Kabar mengenai ketua KAMI Medan sebagai aktor rusuh aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law pun di tepis Pengacara Abdul Hakim.
Baca Juga: Kena Tipu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Warga Kuningan Ini Bagikan Ceritanya
Dia menyebut penangkapan Khairi terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
"Iya, pelanggaran ITE," ucap Abdul Hakim.
Abdul Hakim mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban perbuatan personal Khairi Amri.
Sebagaimana diberitakan Jurnal Trip sebelumnya pada artikel "Polisi Tangkap Ketua KAMI Medan, Akibat Ricuh Ujuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.". Dia mengatakan saat ini kliennya sedang berada di kantor polisi.
Baca Juga: Sosok Viral Orasi Pancasalah Merasa Risih, Sasa: Saya sudah tahu konsekuensinya
Artikel Rekomendasi