Tanggapan Kemenlu Terkait Rencana Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia

14 Oktober 2020, 18:40 WIB
Habib Rizieq Shihab. //dok. pikiran rakyat

PR CIANJUR - Disebutkan Kerajaan Arab Saudi telah mencabut pencekalan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

FPI mengklaim Habib Rizieq akan segera pulang ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri pun buka suara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Belum Semua Umat Muslim yang Mampu Membayar Zakat

Kementerian Luar Negeri memastikan, belum memiliki informasi mengenai Kerajaan Arab Saudi yang mencabut pencekalan imam besar tersebut.

"Belum ada informasi atas hal tersebut," ujar Plt juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, pada Rabu 14 Oktober 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam PMJ News.

Ia juga mengatakan, KBRI di Riyadh tidak mengetahui mengenai kabar tersebut, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Habib Rizieq Disebut-sebut Segera Kembali ke Indonesia, Kemenlu Buka Suara".

Baca Juga: Bagaimana Nasib Nasabah 3 Bank Syariah BUMN yang Akan di Merger, Simak Penjelasannya

Bahkan, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh belum memberikan pernyataannya terkait kabar pencabutan serta pencekalan Habib Rizieq.

Sebelumnya, FPI mengklaim mendapat informasi langsung dari Kota Mekkah, Arab Saudi, bahwa Habib Rizieq akan segera pulang.

Dalam informasi yang dibagikan oleh FPI, Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia.

Sementara itu, status Habib Rizieq hingga saat ini masih blinking merah, yang artinya ia belum bisa keluar dari Arab Saudi.

Baca Juga: Jelang Laga Klasik Belanda vs Italia, De Oranje Dapat Pujian dari Roberto Mancini

Untuk diketahui, Habib Rizieq Shihab dicekal oleh Arab Saudi usai melanggar aturan keimigrasian.

Alasan ini yang kemudian menyebabkan tokoh agama yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah itu tak bisa pulang ke Indonesia.***(Tita Salsabila/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler