PR CIANJUR - Kelompok Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia pada mengabarkan pada Selasa, 13 Oktober 2020.
mam besar dari kelompok tersebut, Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan akan segera kembali pulang ke Indonesia.
Hal ini berdasarkan sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah baru-baru ini.
Baca Juga: Dua Orang Siswa SD Diamankan Saat Hendak Pergi Ke Istana, Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pada hari ini, pencekalan pemerintah terhadap imam besar FPI tersebut sudah resmi dicabutkan.
Ini berarti Habib Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa takut adanya proses hukum akan menanti dirinya.
Kabar gembira tersebut disampaikan Ketua Umum FPI KH Ahmad Shabri Lubis di atas mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020.
"Hari ini imam besar Habib Rizieq Syihab secara resmi sudah dicabut cekalnya dan hari ini sudah dibebaskan dari denda-denda apa pun karena Habib Rizieq Shihab tidak bersalah di Saudi Arabia," kata Shabri.
Baca Juga: Bengkel Motor Irfan Berikan Diskon bagi Anggota Satgas TMMD Reguler Brebes
Artikel Rekomendasi