Terkait Mobil Dinas Miliaran Rupiah, Wakil Ketua KPK Pasrah: Silakan Lihat Rumah Kontrakan Saya

20 Oktober 2020, 07:37 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. /ANTARA

PR CIANJUR - Belakangan ini kembali jadi perhatian publik dan netizen adalah lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini terkait rencana pembelian beberapa unit mobil dinas.

Kabarnya KPK telah meminta dana tersebut pada pemerintah, rencana pembelian beberapa unit mobil dengan kategori mewah untuk kendaraan dinas.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Hangus Tidak Segera Diambil, Cek Segera Status BPUM Anda Pada Link Ini

Namun hal ini ditentang masyarakat dan beberapa tokoh nasional.

Pasalnya hal ini tidak sesuai dengan etos kerja KPK yang dinilai memiliki kesederhanaan yang tinggi.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron angkat bicara terkait isu tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI, Ghufron menyatakan bahwa dirinya mempersilakan publik menilai sendiri bagaimana persoalan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural KPK dipertimbangkan.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Nasihati Pelajar yang Terjaring Demo UU Cipta Kerja, Orang Tua Ikut Menangis

“Saya berterima kasih atas perhatian ICW (Indonesia Corruption Watch) sebagai subyek yang dinilai saya mempersilakan publik untuk menilainya. Saya tidak akan menerima, pun tidak akan menolak," kata Nurul Ghufron pada Senin, 19 Oktober 2020 kemarin.

Ghufron pun mempersilahkan publik untuk melakukan pengecekan terhadap kehidupan dari seorang wakil ketua KPK sehari-harinya.

“Silakan saja ke rumah saya untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian dan semua yang ada. Setelah itu, saya akan menerima apapun penilaiannya," jelasnya.

Bagi Ghufron, Pengadaan mobil dinas yang siap dilakukan oleh pemerintah seharusnya bisa disetujui mengingat KPK adalah lembaga negara yang mendapatkan fasilitas salah satunya yaitu transportasi.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Misuh-misuh, Akun Media Sosialnya Twitter-nya Dibuat Kloningan

Namun, kata dia, karena belum ada fasilitas mobil dinas, jadi diganti dengan tunjangan transportasi, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Anggotanya Bakal dapat Mobil Dinas Senilai Miliaran Rupiah, Simak Pendapat Dari Wakil Ketua KPK".

"“Selama ini Pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya. Penganggaran mobil dinas tersebut sesungguhnya sudah beberapa kali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya.

"Diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi, belum diberikan," terangnya.

Baca Juga: Bukan Valentino Rossi Atau Marc Marquez, Disebut Alex Rins Lebih Sulit Lawan Alex Marquez

Ghufron juga menjelaskan terkait harga mobil dinas, KPK tidak menentukannya karena semua telah diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler