Dalam Memberikan Informasi Vaksin Covid-19, Pemerintah Disebut IDI Membuat Masyarakat Bingung

28 Oktober 2020, 16:31 WIB
Ilustrasi suntik vaksin. /PEXELS/Gustavo

PR CIANJUR - Masyarakat dibuat kebingungan mengenai informasi yang simpang siur soal vaksin Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Hukum, Pembinaan, dan Pembelaan IDI dr. H. Nazrial Nazar mengatakan banyak pengumuman pemerintah yang tumpang tindih terkait vaksin Covid-19.

Baca Juga: Seorang Warga di Palu Tewas Ditembak Polisi Setelah Bawa 7,3 Kg Narkoba dan Berusaha Melarikan Diri

Oleh karena itu, pemerintah selaku regulator vaksin Covid-19 di Indonesia harus memberi penjelasan yang lebih lugas pada publik agar masyarakat tidak bingung.

Menurut dr. Nazar, informasi paling membingungkan ialah soal dimajukannya jadwal vaksinasi Covid-19.

Pemerintah menyebut akan mulai memvaksinasi masyarakat pada November 2020 mendatang.

Anehnya, pemerintah akan menggunakan vaksin impor yang bukan diuji di Indonesia.

Baca Juga: Anggota DPD RI Arya Wedakarna Kena Bogem Pendemo Saat Berniat Redakan Demonstran

Padahal, pengujian klinis tahap III di Indonesia masih terus berlangsung.

"Nah, dua itu saja, bung Dani, itu menyebabkan, katakanlah bahasa Papuanya, membuat orang confuse (bingung), seawam apapun orang," tutur dia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club.

"Ini yang tidak boleh ada, ini yang menyebabkan rasa percaya oleh penerima akan menurun," imbuhnya.

Lebih lanjut, dr. Nazar pun mengungkap bahwa situasi tersebut bisa mencederai niat baik pemerintah menyelamatkan masyarakat.

Baca Juga: Kenalkan Gebetan Barunya pada Gempita Nora, Ternyata Ini Alasan Gading Marten

Padahal, tugas menyelamatkan kesehatan masyarakat lewat vaksinasi disebut pemerintah sebagai amanat konstitusi.

Ia pun tak ingin pemerintah mengelak dengan mengatakan 'Oh, itu salah terjemah/tafsir', sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "IDI Sebut Informasi Pemerintah soal Vaksin Covid-19 Buat Bingung Masyarakat".

"Ndak bisa begitu, secara psikososial, harus kita yang menjelaskan! Dalam hal ini regulator (pemerintah)," tegas dr. Nazar.

Spesialis bedah itu menyebut kalau tak sebaiknya publik maupun pemerintah menyalahkan media soal simpang siur informasi Covid-19.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Vaksin Barang 'Gaib', Singgung 'Mobil' yang Dipromosikan Tapi Tak Pernah Ada

Justru, kata dr. Nazar, pers seharusnya diajak untuk ikut berkontribusi memberikan penjelasan di publik.

Dengan demikian, ia menyimpulkan misinformasi di publik selama ini muncul karena pemerintah mengumumkan seolah-olah vaksin harus diimpor secepatnya.

"Begitu datang, itu akan diimplementasikan, akan dipergunakan. Ini berbahaya untuk penerima (vaksin), bukan kita (tenaga kesehatan)," tegas dr. Nazar.

"Ini sangat tidak menguntungkan kalau enggak mau disebut berbahaya," imbuhnya.

Baca Juga: KPK Ingatkan Soal Laporan Gratifikasi pada Istana Usai Presiden Jokowi Dapat 15 Sepeda Lipat

Salah satu faktanya muncul pada Senin 19 Oktober 2020 ketika laboratorium Kementerian Kesehatan menyebut vaksinasi 'seakan-akan' mulai dijalankan.

Pernyataan resmi ini membuat tenaga kesehatan bingung dan kurang yakin dengan langkah pemerintah melakukan vaksin.

Dokter Nazar pun menegaskan bahwa IDI hanya akan menunggu keputusan BPOM karena mereka percaya pengawasan lembaga tersebut berkaitan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler