Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Penegakan Prokes, 83 Kepala Daerah Diberi Teguran

19 November 2020, 19:40 WIB
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. /Instagram.com/@kemendagri

PR CIANJUR – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayangkan teguran tertulis kepada kepala daerah yang terlibat dalam kerumunan terkait rangkaian Pilkada Serentak 2020.

“Ada 83 kepala daerah yang sudah kita berikan teguran secara tertulis ya,” kata Tito dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari laman PMJ News, Kamis 19 November 2020.

Tito juga menyatakan hingga saat ini pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar, baik dari sisi data pemilih, ataupun tahapan lainnya seperti verifikasi. Tahapan itu juga tidak menutup kemungkinan adanya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara dalam Kasus Tudingan 'IDI Kacung WHO'

Mendagri dan jajarannya terus mengantisipasi timbulnya kerumuman dengan bantuan TNI-Polri dan Satgas Covid-19 yang melakukan monitoring setiap saat.

Dari hasil monitoring itu akan terlihat pelanggaran apa saja yang terjadi.

“Ini mekanisme kontrol, pengawasan tahapan-tahapan pilkada. Di samping itu dari awal kita meminta KPU untuk memasukkan tema sentral,” kata Tito lebih lanjut.

“Tema mengenai peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi daerah masing-masing,” ucap Tito.

Baca Juga: PDKT dengan Sejarah, Mata Pelajaran yang Katanya Sangat Membosankan

Tito juga menegaskan agar bahan kampanye utama para calon kepala daerah itu adalah alat pelindung diri. Itu mesti menjadi salah satu bahan kampanye utama.

Misalnya masker, hand sanitizer, dan tempat cuci tangan yang ditaruh di ruang publik dengan gambar atau logo pasangan calon.

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

Dalam instruksi yang dikeluarkannya Mendagri Tito Karnavian mengingatkan sanksi bagi kepala daerah yang mengabaikan kewajibannya sebagai kepala daerah.

Menurut Dirjen Bina Administrasi Wilayah Safrizal, instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas Senin, 16 November di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Terkenal dengan Stigma Negatif, Ternyata Tanaman ganja Memiliki Manfaat Baik

Jokowi menegaskan tentang pentingnya konsistensi kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat.

“Pandemi Covid-19 ini merupakan bencana non alam yang bersifat global dan nasional sehingga untuk dapat mengendalikan pandemi dan dampak sosial, ekonomi” ujar Safrizal.

“Di mana selama lebih kurang 8 bulan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, 315 Pemerintah Daerah Kabupaten, 93 Pemerintah Daerah Kota serta seluruh elemen nonpemerintah dan masyarakat telah bersama-sama bekerja keras mengatasi persoalan bangsa ini,” tutur Safrizal di Jakarta.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler