Serah Terima Jabatan Ketua SEANF dari Komnas HAM RI ke Suhakam Malaysia

- 28 November 2020, 10:55 WIB
Serah terima keketuaan SEANF.
Serah terima keketuaan SEANF. /Komnas HAM RI

PR CIANJUR – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) RI menyerahkan amanah Ketua SEANF kepada Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) Malaysia. Kamis 26 November 2020.

Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari laman resmi Komnas HAM komnasham.go.id, acara serah terima jabatan (sertijab) Ketua The South East Asia National Human Rights Institutions Forum (SEANF) dilakukan oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik.

Apresiasi atas kinerja Komnas HAM diberikan oleh sejumlah National Human Rights Institutions (NHRIs).

Baca Juga: Setelah Sumbang Rp35 Miliar, Seorang Donatur Kampanye Donald Trum Meminta Kembali Uangnya

"Apresiasi yang besar kami sampaikan kepada Komnas HAM sebagai Ketua SEANF dalam menyelesaikan tugas-tugas Keketuaan di tengah kondisi sulit pandemi COVID-19," kata Chairperson of the Commission on Human Rights of the Philippines (CHRP) Jose Luis Martin Gascon.

Gascon mengapresiasi kinerja Komnas HAM yang mampu menuntaskan kerjanya dalam setahun terakhir diantaranya dalam Guidelines for Use of SEANF Social Media Platform, SEANF Website and Logo, SEANF Statement on the Situation of Migrants and Members of Their Families amid the COVID-19 Crisis, SEANF's Guidelines on Torture Prevention dan pembentukan SEANF Permanent Secretariat.

Komnas HAM juga dinilai sukses dalam membuka awalan kerja sama dengan institusi HAM lainnya seperti ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR). Selain itu pertemuan dengan ASIAN NGO Network on National Human Right Institutions (ANNI) dirintis juga oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Link Live Streaming Mike Tyson vs Roy Jones Jr, 'Si Leher Beton' Dibayar Rp140,7 Miliar

Di akhir SEANF 17th Annual Conference secara virtual itu Ketua Komnas HAM RI melakukan serah terima kepemimpinan kepada SUHAKAM Chairperson Tan Sri Othman Hashim yang akan menjabat dari 26 November 2020 hingga 2021, atau setahun ke depan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x