Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kampanyekan Program ‘Jokawin Bocah’, Tekan Angka Pernikahan Anak

- 30 November 2020, 15:57 WIB
Program “Sing Apik Mata Hati” dengan tema “Pernikahan Usia Anak”
Program “Sing Apik Mata Hati” dengan tema “Pernikahan Usia Anak” /jatengprov

“Tidak sedikit pula pernikahan usia anak terjadi karena faktor budaya. Masyarakat masih banyak yang menganut budaya anak perempuan dapat macak, masak, dan manak kemudian dinikahkan,” kata Nawal.

“Selain itu juga larena adanya dispensasi usia pernikahan, sehingga dispensasi nikah ke depan harus ada rekomendasi, dari psikolog dan lembaga-lembaga terkait lainnya, ” kata Nawal melanjutkan.

Terhambat oleh pengetahuan dan pendidikan yang masih minim, Nawal melanjutkan, mereka (anak usia dini) tidak mengetahui resiko kesehatan reproduksi dan pentingnya berbagai hal tentang rumah tangga.

Dalam hal ini Pemprov Jateng melakukan pendampingan, pelatihan, sosialisasi manajemen keuangan keluarga, edukasi, dan penyuluhan tentang pernikahan yang sehat kepada generasi millenial di berbagai daerah.

Baca Juga: TERPOPULER Hari Ini: Jangan Sembarang Beli PS 5 hingga BTS Masuk Nominasi Grammy Award 2020

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindunan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Jateng Retno Sudewi menyatakan pihaknya tidak hanya menyosialisasikan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pihaknya juga menggandeng berbagai elemen masyarakat melakukan edukasi, dan menyusun program.

“Harus ada semacam jargon agar sosialisasi mengena. Jargon ‘Jokawin Bocah’ adalah supaya anak-anak tidak menikah pada usia anak. Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019, jangan menikah sebelum usia 19 tahun,” ucap Retno.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini