Status MRS Jadi Tersangka, Kapolda Metro Jaya: Habib Rizieq Akan Kita Tangkap

- 11 Desember 2020, 09:31 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. /Instagram/@humas_pmj

PR CIANJUR – Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari PMJ News, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan peringatan keras, ultimatum.

Ultimatum itu ditujukan kepada tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Habib Rizieq akan kita tangkap!” kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10 Desember 2020 sore.

Baca Juga: Weston McKennie, Pemain Muda Juventus yang Menjadi Harapan Masa Depan Si Nyonya Tua

“Kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan. Kami ulangi, kami akan melakukan penangkapan!” kata Fadil menegaskan.

Terkait penetapan status tersangka itu Polda Metro Jaya juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melayangkan surat pencegahan ke luar negeri.

Habib Rizieq Shihab hanya satu dari lima tersangka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Turut Rayakan Ulang Tahun Shopee dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Mereka diduga telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x