Penyaluran BSU Masih Terhambat Data, Menaker Ida Fauziyah: Memang Belum Mencapai 100 Persen

- 17 Desember 2020, 13:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. /Biro Humas Kemenaker/

BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme tersendiri dalam perbaikan rekening tersebut. Apabila data sudah direvisi, maka bank penyalur baru bisa kembali menyalurkan dana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyamakan data penerima BSU. Hal itu dilakukan agar penerima BSU memang merupakan orang yang tepat sasaran.

"Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran," ujar Ida.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 dan S2 Desember 2020, Berkesempatan Isi Posisi di PT Bank Mandiri

"Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," ujar Ida lagi.

"Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara," tutur Ida.

Kebijakan penyaluran BSU di Tahun 2021 menurut Ida harus didiskusikan terlebih dahulu dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Baca Juga: POPULER HARI INI: Dari Ridwan Kamil Harus Melobi DPR hingga Pembantaian Takokak 1948

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," tutur Ida menutup.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini