Rekonstruksi Terbuka pada Penembakan 6 Laskar FPI Diapresiasi Oleh Kompolnas

- 17 Desember 2020, 16:16 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. /ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/

Ia menyatakan kompolnas akan menggabungkan investigasi dari beberapa pihak untuk melihat kasus ini dengan lebih jelas.

"Apa yang kami lihat, nanti akan digabungkan dengan apa temuan-temuan Komnas HAM dan temuan lainnya akan membuat semakin jelas," ujarnya.

Wahyu berpendapat, polisi melakukan penyelidikan karena merasa banyak hal yang kabur dan harus dibuat lebih terang.

"Kalau itu enggak dilakukan, ditutup semua seolah-olah persoalannya enggak ada," kata dia.

Baca Juga: Kementerian Perindustrian Sedang Susun SNI Produk Refraktori, Upaya Melindungi Konsumen Dalam Negeri

Oleh karena itu, Kompolnas mengapresiasi sikap polisi yang membuka pintu selebar-lebarnya bagi media untuk meliput penyelidikan kasus tersebut.

"Kami mengapresiasi ada keinginan untuk semuanya terbuka. Tentu saja, terbuka bukan berarti semuanya telanjang," ujar Wahyu.

Keterbukaan polisi dianggap patut untuk diapresiasi sehingga banyak orang, termasuk Munarman yang bisa melihat kejanggalan-kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Dengan terbuka semua jadi kelihatan. Tadi pak Munarman bilang, 'Ada yang janggal', justru itu menarik karena yang janggal itu akan diuji di pengadilan." ucapnya.***(Mahbub Ridhoo Maula/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini