PR CIANJUR - Kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) mendapatkan sorotan dari banyak pihak.
Pihak kepolisian sendiri telah menggelar rekonstruksi terbuka pada insiden tersebut beberapa waktu lalu.
Kasus ini membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar penyelidikan sendiri terkait dengan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Nakes AS yang Sempat Alami Reaksi Alergi usai Disuntik Vaksin Pfizer, Kini Kondisinya Telah Membaik
Hal tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dalam kasus tersebut.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya bukan tidak percaya kepada polisi pada kasus penembakan enam laskar FPI.
Dalam penyelidikan ini, Ketua Komnas HAM mengaku menemukan banyak keterangan yang bertolak belakang terkait kasus penembakan enam laskar FPI sehingga harus diinvestigasi secara teliti.
"FPI pada kesempatan pertama, malam harinya (pascakejadian) kami sudah kirim tim," ujar Ahmad dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis 17 Desember 2020.
Baca Juga: Rekonstruksi Terbuka pada Penembakan 6 Laskar FPI Diapresiasi Oleh Kompolnas
Artikel Rekomendasi