PR CIANJUR – Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga melakukan penyerangan kepada dua anggota kepolisian saat aksi 1812 Jumat 18 Desember 2020.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dari aksi itu pihaknya telah mengamankan barang bukti yang menjadi petunjuk awal penyelidikan.
"Senjatanya kan sudah kita amankan nah orangnya melarikan diri," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 19 Desember 2020.
Baca Juga: Anda Memiliki Anak Usia 5 Tahun ke Atas yang Masih Mengompol? Obatilah dengan Cara Ampuh Ini
Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari PMJ News, Yusri Yunus menegaskan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Kita sudah kumpulkan bukti-bukti foto pada saat itu. tim di lapangan sedang bekerja ya," kata Yusri Yunus melanjutkan.
Peserta Aksi Massa 1812 melakukan aksi anarkis terhadap dua anggota kepolisian. Mereka menyerang anggota polisi tersebut dengan senjata tajam (sajam) jenis samurai ketika petugas kepolisian sedang melakukan pembubaran massa di depan Gedung Gubernur DKI Jakarta.
Demo yang berlangsung kemarin itu melibatkan lebih dari ratusan orang. Hingga berita ini dibuat, pihak Polda Metro Jaya sudah menangkap lebih dari 400 massa aksi yang diduga melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Setelah Beberapa Kali Mundur, Film Wonder Woman 1984 Akhirnya Tayang di Bioskop Indonesia
Artikel Rekomendasi