Setelah Pencak Silat, Pantun Dinobatkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

- 19 Desember 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi pantun.
Ilustrasi pantun. /ClarissaBell/pixabay/ClarissaBell

PR CIANJUR – Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjen Kebudayaan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid menyatakan pantun sangat penting dalam membentuk karakter siswa.

“Setelah ditetapkan Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda, kami ingin pantun semakin dikenal dan digunakan masyarakat. Terutama siswa, karena pantun penting untuk penguatan karakter siswa,” kata Hilmar Farid, Jumat 18 Desember 2020.

UNESCO sendiri menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda di tanggal 17 Desember 2020.

Baca Juga: 10 Film yang Disebut Layak Masuk Nominasi Oscar, Simak Daftarnya Berikut Ini

Penobatan tersebut terjadi pada acara Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage sesi ke-15.

Dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, pantun ini diajukan sebagai nominasi budaya tak benda ke Unesco oleh Indonesia dan Malaysia.

Pantun menjadi tradisi budaya Indonesia kesebelas yang diakui oleh UNESCO.

Seperti diketahui sebelumnya, Pencak Silat diakui sebagai warisan budaya tak benda tahun lalu tepatnya tanggal 12 Desember 2019.

Intangible Cultural Heritage Committee Unesco menilai pantun penting bagi masyarakat bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial semata.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x