PR CIANJUR – Penyederhanaan birokrasi pemerintahan baik dari sisi kelembagaan maupun aturan, menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk semakin meningkatkan kemampuan literasi digitalnya.
Apalagi di masa Revolusi Industri 4.0 dan masa pandemi Covid-19, seperti dilansir Pikiran Rakyat Cianjur dari laman Wapres RI.
“Penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi beserta informasinya harus menjadi kapasitas yang built-in (tertanam) dari birokrasi kita,” kata Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin.
Baca Juga: Kabar yang Ditunggu, Kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2021, Ini Kata Kemnaker Soal BSU
Hal tersebut diungkapkan Maruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2020 dari kediaman Wapres RI, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.
Acara yang berjudul 'Penerapan Digitalisasi Manajemen ASN di Era Adaptasi Kerja Baru' itu diselenggarakan sebagai salah satu upaya menaikkan kemampuan ASN Indonesia.
“Dukungan SDM (sumber daya manusia) dan teknologi informasi harus dimajukan secara bersamaan dan terintegrasi guna menjawab tuntutan dan kebutuhan akan pelayanan publik dan birokrasi yang dinamis, lincah, efektif, dan efisien,” kata Maruf Amin.
Baca Juga: Jokowi Siap Jadi Orang Pertama yang Divaksin, Berikut Daftar 6 Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan
Maruf Amin yang juga Ketua Pengarah Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPKPRBN), menjelaskan transformasi digital yang dicanangkan pemerintah mencakup empat hal.
Artikel Rekomendasi