PR CIANJUR - Dari sejumlah upaya pemerintah mengatasi sektor ekonomi yang tehempas akibat pandemi Covid-19, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan menjadi salah satu yang menyerap dana bantuan.
Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasulan dibawah Rp5 juta/bulan.
Diketahui bahwa bantuan ini tidak akan meleset sasarannya, karena BPJS Ketenagakerjaan memiliki data yang valid untuk semua pesertanya.
Baca Juga: Jokowi Siap Jadi Orang Pertama yang Divaksin, Berikut Daftar 6 Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan
Setelah mendapatkan dana bantuan dari BSU di tahun 2020, para penerima BLT subsidi gaji amat merasakan manfaat dari bantuan ini.
Dengan penyaluran yang langsung ditransfer ke rekening penerima sehingga minim penyelewengan, pemerintah dalam hal ini Kememnaker dan pihak BPJS Ketenagakerjaan dinilai sukses menyalurkan bantuan dana tersebut.
Tak sedikit yang mempertanyakan kelanjutan program ini di tahun 2021 mendatang.
Melalui unggahan akun Twitter Kementerian Ketenagakerjaan, @KemnakerRI, tersirat pemerintah sedang mempersiapkan skema untuk penyaluran BSU tahun depan.
Baca Juga: Ragam Pendekatan dalam Menangani Masalah Papua, Dari Aturan Otsus hingga Kebijakan Kearifan Lokal
Artikel Rekomendasi