Fakta Menarik Seputar Kasus Video Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang Didalangi Siswa SMP

- 2 Januari 2021, 18:50 WIB
Ilustrasi bendera Republik Indonesia.
Ilustrasi bendera Republik Indonesia. /Jorono/Pixabay

PR CIANJUR – Di penghujung tahun 2020 yang baru saja berlalu, masyarakat Indonesia dibuat geram oleh beredarnya video yang memparodikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

Lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya itu diubah dengan diksi yang terkesan provokatif, bahkan lambang negara Garuda Pancasila diganti dengan ayam jago.

Hasil penyelidikan kepolisian telah berhasil mengungkap pelaku utama dari penyebar dan pembuat video parodi itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 2 Januari 2021: Taurus Segera Perbaiki Rencana Keuangan yang Kacau Balau

Pelaku diketahui masih berusia 16 tahun dan berstatus sebagai pelajar SM di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Dilansir Pikiranrakyat-cianjur.com dari PMJ News, berikut fakta di sekitar kasus pembuatan video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut.

Pertama, usai melakukan penelusuran, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menduga, pelaku adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, Januari 2021: Libra Jadilah Seorang Pekerja Keras

Informasi itu merupakan hasil interogasi PDRM terhadap seorang tenaga kerja Indonesia berusia 40 tahun.

"Perbuatan yang mengaibkan sebuah negara itu adalah sebuah kesalahan yang sangat berat," kata Tan Sri Abdul Hamid Bador, Kepala Polisi Negara Malaysia di Bernama TV.

"Insha Allah apabila tertangkap nanti, kita akan dakwa dia di mahkamah untuk menerima hukuman seberat-beratnya," kata Tan Sri Abdul Hamid Bador menyambung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 2 Januari 2021: Sagitarius Perbaiki Hubungan Percintaan yang Sedang Dijalani

Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Polri) berkoordinasi dengan PDRM dan ikut menyelidiki.

Hasilnya, pelaku berinisial MDF, diketahui masih berusia 16 tahun dan tinggal di Cianjur, Jawa Barat.

MDF mengaku menggunakan nama samaran ketika berselencar di dunia maya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI, SCTV, dan Indosiar Sabtu, 2 Januari 2021: Ada Ikatan Cinta Tayang Malam Ini

"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF. Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Raden Argo Yuwono.

MDF tidak sendiri. NJ yang juga merupakan WNI ditangkap di negara bagian Sabah, Malaysia. Kedua-duanya masih di bawah 17 tahun.

"Bareskrim Polri dengan PDRM saling bertukar informasi berkaitan dengan adanya video di kanal YouTube tadi. Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan laki-laki 11 tahun WNI berinisial NJ di Sabah Malaysia," ujar Argo Yuwono.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di TVRI, MNC TV, dan Trans TV Sabtu, 2 Januari 2021: Ada Upin Ipin dan Kian Santang

NJ sendiri ikut orang tuanya yang bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Secara historis, latar belakang mereka terlibat dalam kasus video parodi lagu Indonesia Raya bermula dari komunikasi intens yang dijalin via media sosial.

Argo menjelaskan NJ marah ke MDF karena membuat video parodi tersebut dengan menggunakan nomor Malaysia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Aquarius Harus Perhatikan Aspek Keuangannya

"Kemudian karena MDF ini membuat di kanal YouTube itu parodi lirik video dengan menggunakan nama NJ, kemudian dia tag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya kan yang dituduh NJ. NJ itu marah sama MDF," ujar Argo Yuwono lagi.

NJ lantas membalas tindakan MDF dengan membuat channel YouTube bernama “Channel Asean” dengan mengunggah lagu parodi itu dengan tambahan gambaran hewan babi.

"Salahnya NJ itu buat kanal YouTube lagi dengan konten channel Asean. Dia membuat Channel Asean kemudian mengedit isi yang sudah disebar MDF, dengan ditambahkan ada gambar babi yang ditambahi NJ. Jadi NJ yang di Malaysia membuat, kemudian MDF yang di Indonesia, Cianjur membuat karena marah ini kemudian membuat," tutur Argo Yuwono.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Cancer Jangan Terlena dengan Zona Nyaman

MDF sendiri dikenal memiliki kepribadian yang pendiam dan jarang bergaul di lingkungan sekitar rumahnya.

“Kesehariannya ia pendiam di rumah, tidak gaul, orangnya tertutup dan pendiam. Dia (MDF) tidak seperti anak-anak seumurannya,” kata Agung Mulyadi, tokoh masyarakat di lingkungan MDF tinggal. Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

“Untuk masyarakat terutama orangtuanya pasti shock akibat ulah dia, itu mungkin kayaknya sepele tapi ini saya sempat mendengar ditangkap,” kata Agung Mulyadi lagi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Virgo Berhematlah Dari Segi Pengeluaran

"Untuk sekolah saya kurang tahu, cuman dari masyarakat tidak nyangka aja, malah sempat kasusnya yang beredar adalah narkoba lah, apa lah. Ternyata sekarang setelah ditelusuri kasusnya dia membuat parodi lagu Indonesia Raya katanya,” ucap Agung Mulyadi.

Tanggapan datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Pokoknya teknologi informasi cyber police kita canggih kalau mau digunakan,” ujar Mahfud MD tentang canggihnya teknologi siber Polri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Scorpio Harus Memperbaiki Masalah Keuangannya

Mahfud MD menyatakan teknologi tersebut bisa melacak pesan di dunia maya yang terindikasi bermuatan kriminal. Pelaku akan dengan mudah dapat ditemukan.

“Anda dapat kiriman pesan dari mana, bakal langsung bisa dilacak. Akan diketahui pengirimnya A, si A dapat dari si D, si D dapat dari si Y, si Y dapat dari si F, dan seterusnya sampai ditemukan pembuat dan pengunggah pertamanya. Makanya tak sulit mencokoknya kalau postingannya serius berbau kriminal,” tutur Mahfud MD.

Guru Besar UI apresiasi kerja sama Indonesia-Malaysia

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana menyatakan salut atas kerja sama PDRM dan Polri dalam menangkap pelaku video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI, Indosiar, dan SCTV Hari Ini, Ikatan Cinta Masih Tayang Pukul 19.30 WIB

“Kerja keras dua lembaga kepolisian beda negara ini telah berhasil mencegah rusaknya hubungan antara masyarakat ke masyarakat (people to people) antar dua negara," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis.

Asas teritorial mengatur pengusutan hukum oleh aparat penegak hukum di wilayah setempat (locus delicti).

"Kecuali otoritas Malaysia tidak berkeinginan untuk menjalankan kewenangannya maka pelaku dapat diserahkan ke otoritas Indonesia berdasarkan prinsip nasionalitas," tutur Hikmahanto.

Baca Juga: Upaya Percepat Pemulihan Ekonomi, Menko Airlangga Hartarto: Perpanjang Subsidi Bunga KUR di 2021

Prinsip Nasionalitas adalah prinsip tentang penegakkan hukum dilakukan oleh otoritas asal kebangsaan pelaku, dalam hal ini, Indonesia.

Namun, proses hukum akan tetap didasarkan ada aturan yang berlaku di Malaysia.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x