PPKM Jawa Bali Dievaluasi, Satgas Covid-19 Minta Daerah Buat Posko Covid-19

- 22 Januari 2021, 17:41 WIB
Ilustrasi PSBB Jawa-Bali atau PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Ilustrasi PSBB Jawa-Bali atau PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021. /ANTARA/Didik Suhartono

Dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari PMJ News, indikator keterisian tempat tidur atau BOR, 6 dari 7 provinsi atau 66,32 persen, kabupaten/kota masih berada dalam batas aman tingkat nasional.

Daerah didorong buat posko Covid-19

Satgas Covid-19 mendorong pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kelurahan untuk menganggarkan dana membuat posko Covid-19.

Baca Juga: Bank Indonesia Prediksi Transaksi Digital Meningkat

"Apabila memungkinkan, dibuat juga tingkat RT dan RW," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Adanya posko Covid-19 ini diharapkan menjadi pusat bantuan dan koordinasi selama masa darurat pandemi dan juga bencana alam.

Di dalam posko ini terlibat berbagai elemen seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Kominfo, dan relawan.

Baca Juga: Bencana Besar Awal Tahun 2021, Salah Satunya Sriwijaya Air SJ-182 yang Jatuh di Kep Seribu

"Selain itu, apabila di tengah keadaan darurat masyarakat memiliki kebutuhan tertentu, diharapkan mengunjungi posko yang ada. Bagi rekan-rekan media massa yang membutuhkan data dilapangan, juga diharapkan mengunjungi posko-posko di daerahnya," ujar Wiku Adisasmito.

Di sisi lain, dengan adanya posko Covid-19 ini mencerminkan ketangguhan bangsa dalam menghadapi bencana yang sedang melanda Ibu Pertiwi.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah