Hari Pers Nasional 2021, Jokowi: Terima Kasih Sebesar-besarnya Kepada Insan Pers

- 9 Februari 2021, 16:09 WIB
Jokowi saat melakukan sambutan dalam peringatan Hari Pers Nasional 2021.
Jokowi saat melakukan sambutan dalam peringatan Hari Pers Nasional 2021. /Tangkap layar youtube Setkab RI

“Perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat, selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan juga berat menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta alami perlambatan signifikan,” tutur Jokowi.

Hari Pers Nasional 2021 diperingati di Istana Negara dan dihadiri berbagai elemen tinggi pemerintahan mulai dari Ketua MPR, DPR, DPD, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur DKI Jakarta, Ketua Dewan Pers, dan berbagai unsur lainnya.

Baca Juga: Kualitas SDM RI Dinilai Masih Rendah, Susi Pudjiastuti: Kalau Seperti Itu Sulit Bersaing Dengan Negara Lain

Jokowi sebut aspirasi pers ada di UU Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menurut Jokowi sudah menampung aspirasi insan pers.

“Saya juga menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat. Saya setuju dengan konvergensi dan level laying field yang adil dan sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Jokowi.

Baca Juga: Manfaat Buah Semangka, Mampu Cegah Dehidrasi hingga Jaga Kesehatan Kulit dan Pencernaan

“Barusan terbit Peraturan Pemerintahnya yaitu tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, namun demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media,” ucap Jokowi.

“Kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” tutur Jokowi menutup.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah