Hari Pers Nasional 2021, Jokowi: Terima Kasih Sebesar-besarnya Kepada Insan Pers

- 9 Februari 2021, 16:09 WIB
Jokowi saat melakukan sambutan dalam peringatan Hari Pers Nasional 2021.
Jokowi saat melakukan sambutan dalam peringatan Hari Pers Nasional 2021. /Tangkap layar youtube Setkab RI

PR CIANJUR – Dalam rangkaian Hari Pers Nasional 2021, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengucapkan terima kasih kepada insan pers Indonesia.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas kerja keras pers Indonesia menginformasikan berbagai berita tentang Covid-19.

“Saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat,” kata Jokowi dari Istana Negara, Jakarta. Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Selasa 9 Februari 2021: Al Akan Jujur ke Andin, Masalah Baru Muncul?

Jokowi tahu di situasi pandemi Covid-19 ini insan pers ada di garis depan selain tenaga kesehatan. Mereka menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

“Kita semua tahu permasalahan kesehatan dan ekonomi membebani semua negara termasuk negara kita, Indonesia. Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain, sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya juga yang tidak mudah seperti tadi disampaikan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia),” ucap Jokowi.

Dilansir Pikirarakyat-Cianjur.com dari Antara, pemerintah sendiri meringankan beban insan pers dimana Pph 21 ditanggung negara. Penangguhan ini berlaku hingga bulan Juni 2021.

Baca Juga: Tahun 2021 Kemensos Kembali Menyalurkan BLT Untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Syarat dan Ketentuannya

“Insentif yang diberikan ke industri lain juga diberikan kepada industri media, termasuk pembebasan abodemen listrik. Keringanan tersebut memang tidak seberapa, saya tahu,” ujar Jokowi.

“Perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat, selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan juga berat menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta alami perlambatan signifikan,” tutur Jokowi.

Hari Pers Nasional 2021 diperingati di Istana Negara dan dihadiri berbagai elemen tinggi pemerintahan mulai dari Ketua MPR, DPR, DPD, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur DKI Jakarta, Ketua Dewan Pers, dan berbagai unsur lainnya.

Baca Juga: Kualitas SDM RI Dinilai Masih Rendah, Susi Pudjiastuti: Kalau Seperti Itu Sulit Bersaing Dengan Negara Lain

Jokowi sebut aspirasi pers ada di UU Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menurut Jokowi sudah menampung aspirasi insan pers.

“Saya juga menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat. Saya setuju dengan konvergensi dan level laying field yang adil dan sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Jokowi.

Baca Juga: Manfaat Buah Semangka, Mampu Cegah Dehidrasi hingga Jaga Kesehatan Kulit dan Pencernaan

“Barusan terbit Peraturan Pemerintahnya yaitu tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, namun demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media,” ucap Jokowi.

“Kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” tutur Jokowi menutup.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini