Saat Libur Imlek Menteri BUMN Erick Thohir Larang Pegawai BUMN Bepergian Luar Kota, Ini Alasannya

- 11 Februari 2021, 08:20 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. /Dok. bumn.go.id

PR CIANJUR - Tahun baru imlek biasanya disambut dengan liburan, tidak terkecuali oleh sejumlah pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka biasanya berlibur keluar kota, namun kini situasinya berbeda.

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, larangan yang termuat dalam surat tersebut memiliki tujuan untuk memutus mata rantai Covid-19, mengingat kondisi di tanah air masih mengkhawatirkan.

Tahun baru Imlek 2021 tentu berbeda dengan tahun baru Imlek sebelumnya. Covid-19 menjadi momok menakutkan, dan terpaksa merayakannya harus dengan protokol kesehatan dan aktifitas yang terbatas.

Baca Juga: Link Video Syur 14 Detik Mirip Gabriella Larasati Tersebar di Telegram, Warganet Serbu Instagram-nya

Dalam surat edaran tersebut jelas disampaikan bahwa itu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sebagaimana yang disampaikan Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta.

“Sudah keluar surat edaran Kementerian BUMN dari Erick Thohir dan ditujukan ke masing-masing BUMN, untuk melarang karyawan BUMN ke luar kota selama long weekend libur Imlek demi menahan laju Corona,” ujar Arya.

Adapun mengenai sanksi, jika mereka melanggar, Kementerian BUMN menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing BUMN. Namun, hal itu perlu disadari sebelumnya, mencoba untuk menahan diri untuk liburan keluar kota.

Baca Juga: Munculkan Bendera Indonesia di Free Fire, Ini Kode Bendera FF

“Kementerian BUMN kan tidak boleh memberikan sanksi untuk karyawan BUMN, karena mereka kan perusahaan punya aturan main sendiri,” ucap Arya.

Larangan Bepergian ke Luar Kota pada Libur Tahun Baru Imlek 2021 tercantum dalam Surat Kementerian BUMN Nomor: S-43/DSI.MBU/02/2021 tanggal 10 Februari 2021.

Hal itu sudah jelas tercatat, mengingat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi, meskipun ada peningkatan jumlah pasien sembuh, seperti yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Satgas Covid-19 melaporkan bahwa jumlah pasien sembuh bertamah 9.520 orang dan jumlahnya menjadi 982.972 jiwa untuk saat ini. Jumlah sembuh diharapkan terus bertambah.

Baca Juga: Inilah Alasan Perbedaan Durasi Tidur Pada Anak dan Orang Dewasa

Jumlah sembuh secara otomatis berpengaruh juga terhadap penurunan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 935 menjadi 168.416 kasus, seperti dikutip Pikiranrakyat-cianjur dari Antara.

Terhitung pada hari Rabu, 10 Februari 2021, jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 8.776 menjadi 1.183.416 orang. Untuk yang meninggal bertambah 191 jiwa sehingga total kematian yaitu 32.167 jiwa.

Untuk hari ini, DKI Jakarta paling banyak kasus positif daripada wilayah-wilayah lainnya, yaitu sebanyak 3.309 kasus, Jawa Tengah 1.220 kasus, Jawa Barat 660 kasus.

Baca Juga: Serial Orisinal Vidio yang Bertajuk ‘Scandal’ Banyak Mengandung Pesan Positif, Begini Kata Atiqah Hasiholan

Sementara Jawa Timur 603 kasus, Kalimantan Timur 498 kasus, Bali 305 kasus, Yogyakarta 291 kasus, Sumatera Utara 224 kasus, Sulawesi Selatan 180 kasus dan Riau 173 kasus. Jadi total suspek pada hari ini yaitu 77.526 orang.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x