Politisi PKS Kritik Kebijakan PPKM Mikro, Netty: Terlalu Banyak Istilah Buat Rakyat Bingung

- 10 Februari 2021, 16:30 WIB
Dok. DPR RI/Anggota Komisi IX DPR RI/Netty Prasetiyani.
Dok. DPR RI/Anggota Komisi IX DPR RI/Netty Prasetiyani. /dpr.go.id

PR CIANJUR – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akhirnya memutuskan menerapkan PPKM Mikro.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro ini mulai berlaku dari 9-22 Februari 2021. Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Kritik tajam dilontarkan Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Netty Prasetiyani.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Rabu 10 Februari 2021: Al Kembali Buat Andin Menangis

Pemberlakukan PPKM Mikro ini menurut dirinya tidak memperhatikan keselarasan antara kenyataan dan apa yang tertuang dalam naskah aturan.

“Pemerintah menyebut PPKM Jawa-Bali tidak efektif menurunkan kasus Covid-19, padahal dalam aturan itu mall dibatasi hanya boleh sampai pukul 19:00 dan jumlah WFO 25 persen,” kata Netty Prasetiyani sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Cianjur.com dari laman PKS, Rabu 10 Februari 2021.

“Tapi, kenapa justru dalam PPKM Mikro ini restoran dan mall boleh sampai pukul 21:00 dan jumlah WFO justru naik menjadi 50 persen. Namanya bukan pengetatan, tapi pelonggaran. Ketidaksinkronan semacam ini hanya menambah keriuhan komunikasi," ucap Netty Prasetiyani lagi.

Baca Juga: Perayaan Imlek Tahun 2021 Digelar Virtual, Matakin Mengimbau Perayaan Imlek di Rumah

Kritik selanjutnya dari politisi perempuan PKS ini adalah pemerintah diminta tidak terlalu banyak membuat istilah teknis yang membingungkan masyarakat Indonesia. Di samping ketidakefektifannya yang menyebabkan kasus Covid-19 terus melonjak.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PKS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x