Minta Masyarakat Tidak Buat Berita Bohong Soal Wafatnya Ustaz Maaher, Polri: Bisa Terancam Hukuman Pidana

- 11 Februari 2021, 14:31 WIB
Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. /Dok. Humas Polri.

Rusdi Hartono meminta masyarakat tidak menyebarkan berita bohong mengenai penyebab meninggalnya Ustaz Maaher.

“Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten,” ucap Rusdi Hartono

“Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana.”***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x