Sejarawan Beberkan Sejumlah Fakta Penting Mengenai Peran WNI Etnis Tionghoa Pada Masa Sebelum Kemerdekaan

- 13 Februari 2021, 13:21 WIB
ILUSTRASI etnis Tionghoa.
ILUSTRASI etnis Tionghoa. /Pixabay

Pada tahun 1854, rasialisme atau yang pada saat itu disebut Regering Reglement telah dilakukan oleh para penjajah dengan mengelompokkan masyarakat Hindia Belanda berdasarkan ras.

Pertama orang Timur Asing dan orang China, orang kulit putih atau Eropa, kemudian Inlander atau pribumi.

“Ini sangat diskriminatif. Politik rasial yang sangat diskriminatif,” kata Bonnie menegaskan, seperti dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari Antara.

Para pemuda bersatu saat peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928, sekaligus menandai awal perlawanan terhadap kebijakan rasialis Kolonial.

Baca Juga: Bahaya Keluhan Gigi Berlubang di Masa Pandemi Covid-19

“Jadi waktu ada wakilnya. Orang Tionghoa, orang Ambon, Orang Sumatera, dan dari mana-mana sudah mewakili daerah-nya kemudian berikrar untuk menjadi Indonesia,” ujar Bonnie.

“Jadi meninggalkan kesadaran pra-Indonesia yang sebetulnya disekat-sekat secara sempit berdasarkan segregasi ras,” sambung Bonnie.

Dalam pidato yang disampaikan Bung Karno 1 Juni 1945, mengatakan bahwa Indonesia adalah negara oleh semua dan untuk semua.

Di samping itu, keinginan bersatu begitu kuat pada saaat Sumpah Pemuda, dan pada saat era Presiden Soekarno peryaan Imlek diperbolehkan.

Baca Juga: UMKM Dapat Kucuran Dana dan Sejumlah Kebijakan Lainnya dari Pemerintah karena Alasan Ini

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x