Sejarawan Beberkan Sejumlah Fakta Penting Mengenai Peran WNI Etnis Tionghoa Pada Masa Sebelum Kemerdekaan

- 13 Februari 2021, 13:21 WIB
ILUSTRASI etnis Tionghoa.
ILUSTRASI etnis Tionghoa. /Pixabay

“Paham-nya nasionalisme modern yang tidak tersekat latar belakang agama, etnis, maupun ras,” ujar Bonnie.

Kemudian peryaan Imlek dilarang yaitu pada masa Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto, melalui Inpres Nomor 14 Tahun 1967. Larangan itu berjalan selama 30 tahun.

Saat kepemimpinan Soeharto berakhir barulah Imlek kembali dirayakan dan kebijakan itu disempurnakan Presiden Megawati Soekarnoputri, menetapkan bahwa Imlek sebagai hari libur nasional pada tahun 2002 dan sampai sekarang.

“Sehingga orang tidak hanya warga Tionghoa tapi non-Tionghoa ikut merayakannya sebagai satu rasa kebersamaan, sebagai satu rasa dan bangsa yang tidak membeda-bedakan ras dan etnis,” kata Bonnie.

Baca Juga: Kominfo Resmi Blokir Tiktok Cash Usai Dinilai Melanggar Hukum dengan Praktik Berikut

“Sehingga kita sebagai sebuah bangsa tidak bisa dipecah belah oleh sentimen-sentimen yang sempit, bernada hasutan yang bersifat rasial,” ucap Bonnie.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x