UMKM Dapat Kucuran Dana dan Sejumlah Kebijakan Lainnya dari Pemerintah karena Alasan Ini

- 12 Februari 2021, 19:10 WIB
 Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Ade Bayu Indra/

PR CIANJUR - Pandemi Covid-19 yang berlangsung cukup lama, berdampak pada penurunan ekonomi Indonesia.

Sejumlah perusahaan menengah ke bawah alami penurunan penghasilan bahkan terpaksa harus gulung tikar.

Pemulihan ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah salah satunya dengan mengeluarkan bantuan yang cukup besar untuk menopang sektor UMKM.

Baca Juga: Kominfo Resmi Blokir Tiktok Cash Usai Dinilai Melanggar Hukum dengan Praktik Berikut

Adapun jumlah Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tercatat sebanyak 64,1 juta unit atau sekitar 99 persen, sebagaimana yang disampaikan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM).

UMKM banyak menyerap tenaga kerja yang signifikan, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran, itu menjadi alasan yang kuat pemerintah memberikan bantuan terhadap sektor itu.

Adapun besar dana yang akan dikucurkan terhadap sektor UMKM tahun ini yaitu sebesar Rp150,1 triliun, seperti dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari Indonesia.go.id.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Semangat Baru untuk Bangkit Hadapi Pandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan meningkat menjadi Rp619 triliun, sebagaimana hasil diskusi dengan menko dan menteri lainnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x