“Perselisihan itu sudah ada laporan pidana maupun perdatanya,” kata Azis, seperti dikutip Pikiranrakyat-cianjur.com dari Antara.
Kedua belah pihak, pada awalnya terjadi kesalahpahaman, serta saling klaim hak atas tanah tersebut hingga terjadi bentrokan.
Merasa tidak enak, karena satu pihak akan diusir, meskipun sudah merasa memberikan haknya. Kendati begitu, bentrokan tak dapat dicegah.
“Yang satu merasa sudah memberikan haknya, yang satu merasa akan diusir. Sehingga terjadilah pertikaian antara kedua kelompok tersebut, lempar-lemparan batu dan menimbulkan beberapa orang terluka,” kata Azis.
Agar tidak menimbulkan korban lebih banyak di lokasi kejadian, personel Kepolisian telah melerai antarkelompok yang bertikai tersebut.
Baca Juga: Terdampak Pandemi Covid-19, 39 Kuda Delman di Jaksel Dapat Bantuan 2 Jenis Vaksinasi Gratis
Pihak Polisi meminta kedua belah pihak untuk menahan diri, dan melakukan memediasi kelompok warga yang berselisih tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, belum diketahui berapa banyak jumlah warga yang mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.***
Artikel Rekomendasi