Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan, MUI: Ada Kondisi Kebutuhan yang Mendesak

- 20 Maret 2021, 20:33 WIB
Ilustrasi vaksin AstraZeneca.
Ilustrasi vaksin AstraZeneca. /Pixabay/HakanGERMAN

“Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19, mengingat keterbatan vaksin yang tersedia,” tutur Asrorun.

Kelima, vaksin produksi AstraZeneca sudah melalui uji pakai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Surat Edaran tertanggal 22 Februari 2021.

“Ada jaminan keamanan pengunananya oleh pemerintah,” tutur Asrorun.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah