12 Saksi Kasus Suap Pengadaan Bansos Kementerian Sosial Dipanggil KPK Hari Ini

- 24 Maret 2021, 11:39 WIB
Juliari Batubara.
Juliari Batubara. /Antara//Antara

PR CIANJUR - Hari Rabu 24 Maret 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 orang saksi terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos).

Para saksi yang berjumlah 12 orang tersebut dipanggil KPK dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek.

KPK memanggil Yulianus dari pihak swasta/PT Inti Jasa Utama, Alida dari pihak swasta/PT Hohian Putra Jaya, Herson dari pihak swasta/PT Gosyen Sejahtera Utama, Rika Eka Sari dari pihak swasta/PT Rubi Convex, Rahmat Akmal dari pihak swasta/PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, dan Henny Christiningsih dari pihak swasta/PT Sraya Dinamika Mandiri.

 Baca Juga: Terkait Sertifikat Tanah Elektronik, DPR dan Kementrian Agraria Sepakat untuk Menunda

Lalu, Andreas dari pihak swasta/PT Putra Swarnabhumi, Rizal dari pihak swasta/PT Putra Bumi Phala Mandiri, Benedictus dari pihak swasta/PT Maju Gemilang Mandiri, M Iqbal dari pihak swasta/PT Total Abadi Solusindo, Ali Abulakan dari pihak swasta/PT Toima Jaya Bersama, Indriadi dari pihak swasta/PT Brahman Farm.

"12 orang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Pikiran Rakyat Cianjur dari Antara, Rabu 24 Maret 2021.

KPK diketahui masih melakukan penyidikan untuk pada tersangka penerima suap selain Matheus Joko, yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial lainnya Adi Wahyono (AW).

Baca Juga: Baik untuk Kesuburan, Inilah 9 Manfaat Luar Biasa dari Beras Bambu

Sementara itu KPK telah menetapkan status terdakwa pada pemberi suap yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x